Kamis, 16 Juni 2016

Makalah Revolusi Perancis



BAB 1
PENDAHULUAN
1.1     Latar Belakang Masalah
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhXLUV9fxYJNvL5mk9pbIzow9jkJ4rnYgsKmJijEQdT3tsV3VeeOzP8XHsaoIJTMLVtiQbvYB37w1_nm6gc3H7ftxWHFid6o8n3x3e8Oc79p-oOniKWrzEez-Ee8EncTkiQk-nIWtr3oOMl/s1600/sej201_16.JPG

        Revolusi Prancis adalah masa dalam sejarah Prancis antara 1789 dan 1799 saat para demokrat dan pendukung republikanisme menjatuhkan monarki absolut di Prancis dan memaksa Gereja Katolik Roma menjalani restrukturisasi secara radikal.  Penyerbuan massa ke penjara Bastille pada 14 Juli 1789 menandai awal mula Revolusi Prancis. Banyak faktor yang menyebabkan Revolusi Prancis pecah. Salah satunya adalah karena sikap rezim terlalu kaku dalam menghadapi dunia yang berubah. Aktivitas protorevolusioner bermula ketika raja Prancis Louis XVI menghadapi krisis dana kerajaan akibat gaya hidup mewah para anggota kerajaan.
Sebab lain adalah pengaruh ide-ide zaman, pencerahan dari kaum borjuis, kaum petani, para buruh, dan individu dari semua kelas yang merasa disakiti. Sementara itu, revolusi berlangsung dan kekuasaan beralih dari monarki ke badan legislatif, berbagai kepentingan yang berbenturan dari kelompok-kelompok yang semula bersekutu ini kemudian menjadi sumber konflik dan pertumpahan darah.
Meletusnya revolusi Perancis tidak dapat dilepaskan dari praktek pemerintahan yang absolut yang berlangsung hampir di seluruh Eropa. Absolutisme pada mulanya diajarkan oleh seorang pemikir asal Frorence, Italia yang bernama Niccolo Machiavelli (1469-1527). Dalam bukunya berjudul “Il Principe” yang berarti Sang raja, Machiavelli menjelaskan bahwa dalam memerintah, seorang raja boleh bertindak/ berkuasa tanpa batas terhadap negara, harta dan rakyatnya asalkan untuk kejayaan negara tersebut. Pemikiran Machiavelli ini tak dapat dipisahkan dari latar belakang hidupnya di Italia yang pada waktu itu sulit bersatu. Italia termasuk negara Eropa yang baru terbentuk sebagai negara kesatuan seperti sekarang ini pada tahun 1861. Pandangan Machiavelli ini banyak dilakukan oleh raja-raja pada waktu itu. Mereka bertindak tanpa batas yang menyebabkan penderitan bagi rakyatnya namun hanya untuk kepentingan diri dan lingkungan istana. Reaksi terhadap kesewenang-wenangan raja itulah yang melatar belakangi terjadinya revolusi Perancis. 
       


1.2     Identifikasi masalah
      Dari latar belakang masalah yang terpapar diatas bahwa Masalah melihat semua hal yang melatar belakangi tentang Revolusi Perancis maka penulis menarik beberapa masalah dengan berdasarkan kepada :
1. Kurangnya pengetahuan para siswa tentang tentang Revolusi Perancis dan dengan adanya Makalah ini diharapkan dapat dijadikan pedoman agar para siswa terutama siswa di SMA NEGERI 1 (NAMA SEKOLAH KALIAN) mengetahui keadaan Perancis pra Revolusi, faktor-faktor penyebab Revolusi, jalannya Revolusi, Terjadinya Perang Revolusi, tujuan Revolusi, dampak dari revolusi, berakhirnya revolusi, dan bentuk-bentuk pemeritahan pasca Revolusi.
2. Tidak meratanya bahan ajar yang sekiranya dapat dijadikan sebagai sarana dan media ilmu pengetahuan bagi para siswa di SMA NEGERI 1 (NAMA SEKOLAH KALIAN).

1.3     Pembatasan Masalah
Dari identifikasi masalah yang terpapar diatas dapat diperoleh gambaran dimensi permasalahan yang begitu luas. Namun penulis menyadari adanya keterbatasan waktu dan kemampuan, maka penulis memandang perlu memberi batasan masalah secara jelas dan terfokus. Selanjutnya masalah yang menjadi obyek penelitian dibatasi. Pembatasan masalah ini mengandung konsep pemahaman sebagai berikut: Perancis pra Revolusi, faktor-faktor penyebab Revolusi, jalannya Revolusi, Terjadinya Perang Revolusi, tujuan Revolusi, dampak dari revolusi, berakhirnya revolusi, dan bentuk-bentuk pemeritahan pasca Revolusi.
                                                                                                                                         
1.4     Rumusan Masalah
1. Bagaimana keadaan Perancis saat Pra Revolusi?
2. Faktor-faktor apa sajakah yang menyebabkan timbulnya Revolusi?
3. Identifikasikan jalannya Revolusi Perancis?
4. Identifikasikan  saat terjadinya perang Revolusi Perancis?
5. Apa tujuan Revolusi Perancis?
6. Apa dampak dari terjadinya Revolusi?
7. Mengapa Revolusi Perancis bisa berakhir?
8. Bagaimanakah bentuk-bentuk pemerintahan  Pasca Revolusi?

1.5     Tujuan Penelitian
1.    Untuk memaparkan keadaan Perancis saat Pra Revolusi.
2.    Untuk mendeskripsikan faktor-faktor penyebab Revolusi.
3.    Untuk memaparkan jalannya Revolusi Perancis.
4.    Untuk memaparkan saat terjadinya perang Revolusi Perancis.
5.    Untuk mengetahui Apa tujuan Revolusi Perancis.
6.    Untuk menjelaskan dampak dari terjadinya Revolusi.
7.    Untuk mengidentifikasikan Mengapa Revolusi Perancis bisa berakhir.
8.    Untuk mengetahui bentuk-bentuk pemerintahan  Pasca Revolusi.

1.6     Manfaat Penelitian
Makalah ini diharapkan dapat bermanfaat, baik dari aspek teoritis maupun praktis. Secara teoritis tergambar dalam materi tulisan ini. Adapun secara praktis, tulisan ini diharapkan dapat berguna bagi individu, masyarakat, dan pemerintah. Semoga menjadi bahan pembelajaran yang baik bagi generasi bangsa yang ingin mempelajarinya.





BAB 2
KAJIAN PUSTAKA
2.1     Pembahasan Teori
A. keadaan Perancis pra Revolusi
        Sebelum raja Louis XVI naik tahta sebagai pemerintah Perancis, atmosfer social di Perancis saat itu sudah cukup panas. Kesadara rakyat terhadap system pemeritahan, monarki absolute, krisis keuangan, dan Negara yang hamper bangkrut dikarenakan pengeluaran Negara lebih besar daripada pendapatan menimbulka satu persatu pemberontakan. Krisisi tersebut utamanya disebabkan oleh terlibatnya Perancis dalam perang tujuh tahun dan perang revolusi Amerika. Dimasa pemerintahan raja Louis XVI menteri keuangan Perancis yang kala itu dijabat oleh Turgot dipecat pada bulann mei 1776 karena ia dinilai gagal dalam reformasi keuangan Negara guna membebaskan krisis keuangan Perancis kala itu.
        Setahun setelah pemecatan itu Jacques Necker yang notabene adalah seorang kebangsaan asing yang ditunjuk sebagai bendahara Negara tak resmi karena ia seorang Kristen Protestan. Jacques Necker banyak menyadari akan ketidakadilan dalam system pajak yang cenderung bersifat regresif. Ia mendapati banyak bukti dilapangan bahwa kaum bangsawan dan pendeta diberikan banyak keringanan dan pengecualian dalam system pembayaran pajak. Sementara mereka yang miskin dikenakan pajak yang lebih tinggi. Hal tersebut menyebabkan pertentangan social secara internal. Ketidakmampuan kaum miskin dalam pembayaran pajak yang cukup tinggi membuat pertentangan secara internal.
        Jacques Necker mengusulkan agar ketidak adilan harus dihilangkan dengan cara mengurangi hak istimewa bagi kaum bangsawan dan pendeta, serta bangsawan dalam hal pajak. Namun, banyak pihak yang menolak usulan Jacques Necker terutama para pejabat Perancis. Posisi Jacques Necker semakin melemah dan memaksanya untuk turun. Dan Peracis menunjuk bendahara baru yang bernama Charles Alexandre de Colonne. Namun Colonne juga mendapat berbagai pertentangan dari pejabat perancis. Kemudiann untuk pertama kalinya tahun 1614 raja Louis XVI memanggil Etats Generaux ditahun 1789. Etats Generaux terbagi atas tiga golongan:
http://gyuz.files.wordpress.com/2011/12/golongan.jpg?w=176&h=176
Pada golongan 1 & 2 hidup dengan kemewahan dan dibebaskan dari pajak, sedangkan pada golongan 3 hidup menderita dan dibebani dengan pajak. Dari golongan rakyat inilah kemudian muncul golongan baru yang disebut Borjuis. Golongan inilah yang menjadi pelopor timbulnya revolusi prancis.

B. Faktor Penyebab Revolusi Perancis
1. Pemerintahan monarkhi absolut.
Pemerintahan absolut di Perancis diawali pada masa raja Henry IV Navare 1589-1610 dilanjutkan oleh Louis XIII sejak 1610-1643. Lous XIII didampingi Perdana Menteri Richellieu yang menyatakan “raja tak akan membagi otoritasnya dengan siapapun juga, termasuk para bangsawan tinggi”. Selain itu juga Perdana Menteri Kardinal Mazaru. Pengganti Louis XIII adalah Louis XIV yang memerintah paling absolut selama 72 tahun (1643-1715). Dalam memerintah, raja didampingi Perdana Menteri Kardinal Mazarin dan Menteri keuangan bernama Colbert.
Ciri-ciri pemerintahan Louis XIV adalah :
-   Bergelar raja matahari (Le Roi Soleil)
-   Menganggap dirinya wakil Tuhan di dunia (Le Droit Devine) sehingga rakyat harus tunduk.
-   Semboyan “negara adalah saya” (Letat Eest Moi)
-   Membangun  istana Versailles yang megah seperti gambar di bawah ini.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhBzfj_G9fQerjxd1jQPAnVoQU1HfTI2UvsO8KdXWZtOfOxqX2TaTCrq-PEQIPnV2MN7ET7gfAFP5SK4_UIjwOiRudOLr-e2OMnWPfS_QPYlnDpuK2fAfmnK7SRv0VrdCvK7QhKaCdOhpKJ/s1600/sej201_17.JPG
- Memerintah tanpa konstitusi (UUD)
- Tidak ada pengawasan dari Parlemen karena Dewan Perwakilan Rakyat sudah dibubarkan oleh Lous XIII.
- Tidak ada kepastian hukum bagi seluruh warga dengan mudah orang yang dicurigai diberi --- Surat penangkapan (lettre de cachet) dan di penjara.
-Tanpa anggaran belanja yang pasti sehingga raja dan kerabat istana hidup berfoya-foya.

Raja berikutnya adalah Louis XV yang memerintah tahun 1715-1774. Pada masa pemerintahannya muncul banyak kritik dari para pemikir modern28 sejak tahun 1774 Louis XVI memerintah sampai terjadinya Revolusi perancis 1789. Selain keadaan pemerintahan yang buruk, bagaimana keadaan sosialnya? Anda dapat memahami kondisi sosial di Perancis melalui uraian berikut.
2. Keadaan masyarakat feodalis
Sebelum meletusnya Revolusi Perancis tanggal 14 Juli 1789 masyarakat Perancis digolongkan menjadi 4 bagian yakni Raja dan bangsawan, Gerejawan kaum borjuis dan rakyat jelata yang pada umumnya adalah petani. Masing-masing golongan mempunyai hak dan kewajiban yang berbeda.
-Terjadinya kesenjangan dan kecemburuan sosial Berbagai jenis pajak yang harus dibayar rakyat antara lain pajak tanah (taille), gandum (gabele), anggur (aide), penangkapan ikan dan lainlain. Rakyat dijadikan tunggangan danmemikul beban bagi kehidupan kaum bangsawandan gerejawan seperti tampak pada gambar kartun di samping Selain tekanan ekonomi masyarakan juga dihantui oleh berbagai hukuman.
- Golongan Gereja memiliki hak istimewa antara lain memungut pajak dari rakyat.
- Golongan borjuis umumnya adalah penduduk kota, terdiri dari pedagang kaya, pemilik modal yang banyak dibebani berbagai macam pajak.
- Rakyat jelata umumnya adalah petani-petani Rerancis waktu itu bertugas menggarap tanah milik golongan I (raja dan bangsawan) dan II (gerejawan). Mereka tidak dianggap dalam struktur masyarakat, tak memiliki hak pribadi sebagai manusia yang ada kewajiban.
Terjadinya kesenjangan dan kecemburuan social Berbagai jenis pajak yang harus dibayar rakyat antara lain pajak tanah (taille), gandum (gabele), anggur (aide), penangkapan ikan dan lain-lain. Rakyat dijadikan tunggangan dan memikul beban bagi kehidupan kaum bangsawan dan gerejawan Selain tekanan ekonomi masyarakan juga dihantui oleh berbagai hukuman.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhQVHYiaiMqhB90Gpv9HtDbXO7iNhf_37XBM1DDyxXT0kd965dpC9u6HJFnZ0O1kSDmIHLhVJLQUmXam1hyHEufdPLUY8h-iX7VI5QPKzDMJNxPdVAUv1RztTg-jEpNdFLCL23xyLYnNR4w/s1600/sej201_18.JPG
3. Munculnya pendapat dari ahli pikir
- John Locke (1632-1704) dari Inggris. Ia menginginkan sebuah negara berbentuk kerajaan yang dibatasi Undang-undang Dasar (monarkhi Konstitusi). Ia juga membagi kekuasaan menjadi tiga bagian yakni legislatif (pembuat Undang-undang) eksekutif (pelaksana Undangundang dan Federatif (hubungan internasional).
- Bagaimanakah reaksi masyarakat terhadap kehidupan yang diatur secara absolut dengan sistem masyarakat Feodalis yang buruk? Pada abad 17- 18 muncullah pendapat para ahli fikir yang menganut aliran Rationalisme dan Romantisme yang mendorong gerakan menentang raja-raja absolut seperti yang dapat Anda pelajari pada uraian selanjutnya.
- Montesquieu 1689-1755 dari Perancis. Pendapatnya disebut Trias Politika karena membagi kekuasaan menjadi 3 lembaga yang terpisah yaitu legislatif (pembuat undang-undang).
- Jean Jacques Rousseau 1712-1778, seorang pemikir Perancis. Dalam buku “du Condtract Sosial“ yang artinya: Perjanjian Masyarakat, Rousseau mengatakan bahwa menurut kodratnya, manusia itu sama dan merdeka dalam mengatur kehidupannya. Masyarakat mengadakan perjanjian untuk membentuk pemerintahan yang menyelenggarakan ketertiban bagi masyarakat sehingga terjamin haknya. Jadi raja yang memerintah itu memegang kedaulatan dari rakyat. 
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhLJc0xfgqoZbnmjSmoLXfmMmF-cPHL-tu_xy1pWFufj1h3zYJSoqhjf7Ky7ITvalEQQH_OJA0fDoldCVMgqrPe_z4R3ibsPa4VIWbnM1tJE9XAXO-PH0gGU21EsfwUGxmo9Qh6zW4BKrqB/s1600/sej201_20.JPG
- Sehingga dalam memerintah harus mendengarkan suara rakyat, karena suara rakyat adalah suara Tuhan (Vox Populi, Vox Dei) Gagasan Rousseau melahirkan paham demokrasi modern (dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat).

C. Jalannya revolusi Perancis
1. Etats Generaux
yaitu dibukanya kembali Dewan Permusyawaratan Rakyat pada tanggal 5 Mei 1789. Dalam persidangan ternyata terjadi perselisihan antara golongan I dan II dengan golongan III mengenai permasalahan pengambilan suara. Pengaruh raja yang begitu lemah, menyebabkan raja tidak dapat mengatasi perselisihan tersebut. Akibatnya, golongan III semakin berani untuk tetap beroposisi dan rakyat pun semakin bertambah percaya diri.
2. Assemblee Nationale
Pada tanggal 17 Juni 1789 wakil-wakil golongan III memproklamirkan Etats Generaux sebagai Assemblee Nationale (Dewan Nasional) yang merubah sidang golongan-golongan menjadi sidang seluruh rakyat tanpa golongan. Ini merupakan suatu revolusi, karena pada hakekatnya hal tersebut menunjukan perubahan suatu masyarakat yang feodalistis menjadi demokratis. Sehingga secara politis revolusi Perancis dimulai pada tanggal 17 Juni 1789, namun resminya revolusi tersebut jatuh pada tanggal 14 Juli 1789 dengan diserbunya penjara Bastile.
3. Constituante
Pada tanggal 20 Juni 1789 Assemblee Nationale bersumpah bahwa mereka tidak akan bubar  sebelum Perancis mempunyai UUD dan mereka menamakan diri sebagai Constituante. Setelah itu, banyak diantara kalangan bangsawan dan agamawan yang menggabungkan diri kedalam Constituante tersebut. Perintah raja untuk membubarkan Constituante pun mengalami kegagalan. Pada tanggal 14 Juli 1789 rakyat Perancis menyerbu penjara Bastile yang merupakan lambang absolutisme monarchi karena didalamnya dipenjarakan para pemimpin rakyat yang dulu berani menentang kekuasaan dan kesewenangan pemerintah absolute monarchi.
Alasan penyerangan terhadap penjara Bastile tersebut adalah adanya kabar bahwa raja yang gagal membubarkan Constituante telah mengumpulkan tentara di sekitar Paris untuk menggagalkan revolusi.
4. Legislatif
Setelah penyusunan UUD selesai, maka Konstituante bubar pada tahun 1791 dan digantikan dengan pemerintahan yang disebut Legislatif. Pada masa ini penuh dengan kekacauan karena terjadinya perebutan kekuasaan antara Kaum Borjuis (bangsawan baru) yang menginginkan Konstitusional Monarki dengan rakyat jelata yang menghendaki Negara Republik.
5. Convention
Masa Convention dimulai dengan pertentangan antara kelompok Montagne dengan Gironde (kaum borjuis) mengenai Raja Louis yang telah melarikan diri dan di tangkap kembali. Montagne (rakyat) menginginkan agar raja dihukum karena telah menghianati sumpahnya terhadap UUD, sedangkan Gironde (kaum borjuis) menginginkan agar raja dipertahankan untuk mengendalikan rakyat yang mulai menampakkan sifat agresif. Namun, pertentangan kali ini dimenangkan oleh kelompok Montagne sehingga kerajaan dihapuskan dan diganti menjadi Republik (1792), kemudian Louis XVI dihukum mati.
6. Directoire
Kembalinya pemerintahan borjuis dengan membagi kekuasaan eksekutif kepada lima orang directeur (1795-1799). Mereka lebih suka bekerja sama dengan pihak militer yang dipimpin oleh Napoleon, daripada dengan kaum Montagne yang merupakan kelompok rakyat jelata
7. Consulat
Sifat lemah dari pemerintahan Gironde yang korup dan tidak berwibawa menyebabkan rakyat menjadi apatis. Akhirnya pada tahun 1795 muncullah Napoleon Bonaparte sebagai seorang tokoh militer yang berani dan tangguh di medan pertempuran, sehingga militer Perancis menjadi sangat kuat dan ditakuti oleh musuh-musuhnya. Hal ini membuat rakyat Perancis menjadi segan dan mengagung-agungkan Napoleon.
Pada tahun 1799, setelah kembali dari Mesir, dengan kekuatan militer Napoleon berhasil membubarkan pemerintahan Directeur dan membentuk pemerintahan baru yang disebut Consulat. Pada hakekatnya Perancis bukan merupakan pemerintahan demokrasi, melainkan sebuah pemerintahan otokrasi yang dipimpin oleh Napoleon sebagai pucuk pimpinan pemerintahan Perancis. Sehingga berbagai kebijakan Negara ditentukan oleh Napoleon
Situasi di perancis semakin kritis ketika terjadi sidang Dewan Perwakilan Rakyat pada tanggal 5 Mei 1789 yang dihadiri oleh :
1. Wakil golongan I (bangsawan) = 300 orang
2. Wakil golongan II (ulama) = 300 orang
3. Wakil golongan III (Borjuis) = 600 orang
Wakil golongan 1 dan 2 menghendaki pemungutan suara berdasar golongan. Mengapa demikian karena mereka akan satu suara. Golongan 3 32 menghendaki suara perorangan sehinga berimbang bahkan mungkin ada tambahan suara dari golongan 1 dan 2 yang bersimpati dengan mereka. Terhadap perbedaan ini raja tidak bersikap tegas.
Pada tahap berikutnya golongan III menyatakan Etats Genaraux sebagai Assemblee Nationale (Dewan Nasional) yang melanjutkan Sidang tanpa megnenal golongan pada tanggal 17 Juni 1789 Peristiwa ini dianggap sebagai awal dimulainya Revolusi. 
Munculnya berita yang menyatakan bahwa raja akan menindas mereka menyebabkan rakyat Paris pada tanggal 14 Juli 1789 menyerbu penjara Bastile. Bastile adalah lambang absolutisme. Mereka membebaskan para pemimpin rakyat serta mengambil senjata untuk menghadapai tekanan dari pasukan istana. Berkobarlah revolusi Perancis. Setelah pertempuran selama 4 jam Bastile dapat dikuasai oleh Rakyat. Kemudian Jenderal La Fayette yaitu tokoh militer yang pernah dikirim ke Amerika guna membantu perang kemerdekaan AS diangkat menjadi Komandan Pengawal Nasional 
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgyClB3QfSMrV_YjgfxSNvZpDwvtTEsDAWuKWdpn-wuKHpoV-iZXzRlvDPaQgR5AiOBUy-xAv5qvA-kpvOKTH11vR-BRK_NsFnXwBLEX49BXe_XDhWwYiZlLauSPeON3uU122OAqhJckpXp/s1600/sej201_22.JPG
Tindakan revolusi berikutnya adalah menetapkan Deklarasi hak-hak manusia dan hak warga negara (Declaration des Droits de’l Homme et du Citoyen) Pada tanggal 27 Agustus 1789. Apakah isi deklarasi tersebut?. Deklarasi itu berisi beberapa prinsip antara lain:
1.       Setiap manusia memiliki hak yang sama dihadapan Tuhan dan di dalam negera merdeka.
2.       Setiap manusia memiliki hak-hak asasi yang tidak dapat dihapus oleh siapapun yaitu hak hidup, hak milik perseorangan, hak kemerdekaan, kebebasan berpendapat dan keamanan.
Dengan meletusnya revolusi Perancis, perubahan-perubahan di Perancis setelah revolusi adalah:
1.    Menyusun pemerintahan baru berdasarkan Undang-undang.
2.    Feodalisme dihapuskan. Semua orang disapa dengan istilah “Citoyen” seperti sebutan “Bung” di Indonesia pada awal kemerdekaan.
3.    Rohaniwan menjadi pegawai pemerintah dan tanahnya disita.
4.    Lahir semboyan Liberte (kebebasan), egalite (persamaan) dan fraternite ( persaudaraan) sebagai prinsip-prinsip demokrasi.
5.    Bendera kerajaan diganti dengan bendera nasional. Dengan rincian sebagai berikut:
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgEKOtNBoZlQGFHUTy-cRx72pTshtIz06lfgEulTI1rxf6RAA32ks078Ea-_CsTH0Qwqpar4HQ8BGXTVaDY86flBQqzxM_txqxMlMBL_PIQlmw6tcWHkjkCAqHp2HUVDH26Xv09o9fDbi_s/s1600/sej201_23.JPG
keterangan:
1. Warna biru lambang persaudaraa.
2. Warna putih lambang persamaan.
3. Warna merah lambang kebebasan.
6.    Lagu Mersailles dinyatakan sebagai lagu kebangsaan
7.    Membentuk tentara nasional dipimpin oleh Jendral La Fayette
Setelah membaca uraian di atas mungkin timbul pertanyaan Anda, bagaimana nasib raja
Louis XVI setelah revolusi Perancis? Melihat gelora revolusi semakin dasyat, raja beserta
keluarga melarikan diri namun tertangkap di Varennes pada tanggal 21 Juni 1791. Raja
dipaksa menanda tangani konstitusi sehingga Perancis menjadi kerajaan ber Undang-Undang
Dasar (Monarkhi konstitusional). 
Revolusi Perancis kemudian mendapatkan reaksi yang cukup gigih dari rajaraja Eropa karena
takut apabila pengaruh revolusi Perancis akan menjalar ke negara-negara Eropa sehingga
mereka mencoba memulihkan kekuasaan Louis XVI di Paris. Dukungan itu antara lain datang
dari Austria sehingga terjadi perang tanggal 20 April 1792 dan Perancis kalah. 
Muncullah desas desus kalau raja dan istrinya memihak lawan sehingga dianggap menjadi
penghianat bangsa. Oleh pemegang kekuasaan waktu itu raja ditangkap dan dihukum mati
dengan pisau guillotin. Pelaksanaan eksekusi terhadap raja pada tanggal 21 Januari 1793
untuk Maria Antoinette pada bulan Oktober 1793. Revolusi Perancis meletus pada masa
kekuasaan Dewan Konstitusi yang selanjutnya berubah menjadi:
1.       Masa Legislatif 1791 –1792
Masa ini ditandai adanya perebutan pengaruh antara partai Girondin yang terdiri dari kaum terpelajar dengan Montagne yang terdiri dari rakyat jelata. Montagne menghendaki pemerintahan Republik.
2.       Masa Konvensi 1792 – 1795
Partai Montagne menang, bentuk kerajaan diganti dengan republik. Raja dan permaisuri dihukum mati seperti uraian di atas. Tampillah tokoh-tokoh, Robespierre, Marat, Danton yang memerintah dengan kejam dan tegas. Pemerintahan mereka disebut pemerintahan teror.
3.       Masa Direktorat 1799-1804
Disebut masa Direktorat karena pemerintahannya dipegang oleh 5 orang Direktur.
4.       Masa Konsulat 1795-1799
Pemerintahan Perancis dipegang oleh 3 orang Konsul, salah satunya adalah Napoleon Bonaparte Setelah memecat 2 orang Konsul lainnya, ia menyatakan diri sebagai Konsul seumur hidup dan sejak 1804 sebagai Kaisar Perancis.
5.       Masa Kekaisaran 1804-1814
Napoleon Bonaparte lahir tahun 1796 di Ajaccio, Pulau Corsica. Ia meniti karier sebagai tentara pada usia 28 tahun menjadi Jendral dan pernah memimpin perang koalisi sampai 7 kali untuk menghadapi negara-negara Eropa yang bergabung menentang Perancis.https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiFTJZcMQuFLVja4eUWAla8rKRLvF7GpRY0RLh8Vr0vvOM0Cz2vpsbNn1MHo2TT5kVMB38TX0QHqLcQqRN4rldQ8Bq8EfG02F_ds_N6oqabAtLAkYHVUM6g-sLiGpRXdhyphenhyphenMkGVfVufADEa6/s1600/sej201_26.JPG
Sebagai seorang kaisar ia menginginkan keturunan untuk menggantikan kekuasaannya. Ia menceraikan Josephine de Beauharnaes karena tidak memberikan keturunan dan menikahi Maria Louis yang melahirkan Napoleon II. Ia berhasil menaklukkan Eropa.https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgtdvhqMtbv-klhFq63_eLyvsngsJGW9EI6NAOFtQzlljqi_Q0Yuhw7WHz2dqiik5WKAVO5MOMAV-2KpMbTZDlSSv19ClKpc-6frKnw_sjrgfFOBep2J66D-gQhjAy9Z2K04eX7Czk22KtU/s1600/sej201_27.JPG
Nepotisme adalah system kekuasaan yang melibatkan keluarga dalam memerintah untuk melestarikan kekuasaan dan kepentingannya. Tindakan Nepotisme Napoleon adalah mengangkat saudara-saudaranya menjadi penguasa yaitu:
1.Yoseph Bonaparte menjadi raja Spanyol
2. Louis Bonaparte menjadi raja Belanda. Pada masa pemerintahannya diutuslah Daendels ke Indonesia sebagai Gubernur Jendral Hindia Belanda 1908-1811.
3.Jerome menjadi raja Jerman
4. Iparnya bernama Murat menjadi raja Napels
Walaupun selama memerintah Napoleon banyak mengorbankan kepentingan rakyat antara lain rakyat terus menerus dikerahkan untuk perang koalisi dari tahun 1799-1815 namun pemerintahannya juga membawa banyak kemajuan bagi Perancis. Napoleon Bonaparte menjalankan pemerintahan selama 15 tahun ( 5 tahun menjadi konsul dan 10 tahun menjadi kaisar) Reformasi yang telah dijalankan antara lain :
1.       Menghapus semua hak istimewa golongan I dan II
2.        Memperbaharui system pajak yang memberi keadilan bagi semua golongan
3.       Memperbaharui hubungan dengan Paus di Roma
4.       Gereja mendapatkan perlindungan hukum
5.       Kebebasan beragama dijamin
6.       Dalam bidang hukum mengeluarkan code Napoleon
7.       Mengatur pelaksanaan pendidikan dasar dan menengah.

D. Terjadinya Perang Revolusi Perancis
        Tanggal 14 Juli 1789 merupakan puncak kemarahan rakyat yang ditandai dengan penyerbuan dan sekaligus meluluhlantahkan penjara Bastille. Hari itu pula merupakan awal dimulainya revolusi Perancis, yang kelak juga menjadi inspirasi revolusi di sejumlah negara Eropa dan juga revolusi industri. Sebuah era yang menandai hidupnya demokratisasi dalam segala sendi kehidupan. Bastille seakan menjadi hakim yang mewakili ketimpangan sosial.
Revolusi di Perancis tak bisa dilepaskan dari sosok Napoleon Bonaparte. Ia terlahir dari keluarga bangsawan, pada tanggal 15 Agustus 1769 di sebuah pulau bernama Corsica. Kecerdasannya, membuat ia melesat cepat di dunia militer. Hampir seluruh daratan Eropa berada dalam genggamannya.
        Politik, masa menjelang revolusi membawa Perancis secara tak terelakkan ke arah perang terhadap Austria dan sekutu-sekutunya. Sang Raja, kelompok Feuillant, dan Girondin khususnya menginginkan perang. Mereka mengharapkan perang akan menaikkan popularitasnya, mereka juga meramalkan kesempatan untuk memanfaatkan tiap kekalahan, yang hasilnya akan membuatnya lebih kuat. Kelompok Girondin ingin menyebarkan revolusi ke seluruh Eropa. Hanya beberapa Jacobin radikal yang menentang perang, lebih memilih konsolidasi dan mengembangkan revolusi di dalam negeri.
        Kaisar Austria Leopold II, saudara Marie Antoinette berharap menghindari perang, namun ia meninggal pada tanggal 1 Maret 1792. Perancis menyatakan perang kepada Austria (20 April 1792). Prusia bergabung di pihak Austria beberapa minggu kemudian, maka sejak itu perang Revolusi Perancis telah dimulai. Setelah pertempuran kecil sebagai awal berlangsungnya perang sengit untuk Perancis, maka pertempuran militer yang berarti pada perang itu terjadi dengan adanya Pertempuran Valmy yang terjadi antara Perancis dan Prusia (20 September 1792). Meski hujan lebat menghambat revolusi, namun artileri Perancis membuktikan keunggulannya. Namun, sejak masa itu, Perancis menghadapi huru-hara dan monarki telah menjadi sebagai masa lalu.

E. Tujuan Revolusi Perancis
Revolusi Perancis bertujuan untuk menumbangkan kekuasaan raja yang bersifat monarki absolut ( feodal ). Revolusi Perancis didukung dengan semboyan kebebasan, persamaan, dan persaudaraan ( liberte, egalite, dan fraternite ).

F. Dampak dari Revolusi Perancis
1.Dampak Revolusi Perancis
A. Dibidang Politik
Pengaruhnya dalam bidang Politik, antara lain adalah sebagai berikut:
1.Berkembangnya paham liberalisme (kebebasan). Liberalisme adalah paham kebebasan yang berhasil mengahpuskan kekuasaan mutlak (absolut) di daratan Eropa. Menurut paham ini, setiap orang atau negara bebas menentukan nasibnya sendiri, bebas dalam bertindak dan bebas berusaha. Paham liberalisme kemudian meluas di seluruh daratan Eropa, bahkan ke seluruh dunia termasuk ke Indonesia. Pada mulanya, paham liberal ini berkembang di negeri Belanda, ketiak Belanda jatuh ke tangan Perancis dibawah Napoleon Bonaparte. Sejak tahun 1870 pemerintahan di negeri Belanda berada pada kaum liberal. Paham liberal ini tentunya dibawa ke Indonesia sebagai daerah jajahannya. Dampaknya terasa ketika para penanam modal asing menanamkan modalnya di Indonesia dalam bidang perkebunan dan industri. Berkembanglah Kapitalisme, Perbudakan, dan Kerja Rodi yang menyengsarakan rakyat Indonesia.
2.Berkembangnya paham berkebangsaan (Nasionalisme). Nasionalisme adalah paham kebangsaan yang berusaha menentang segala bentuk penjajahan untuk mencapai kedaulatan bangsa dan negara. Setelah terjadinya Revolusi Perancis, banyak negara-negara yang melepaskan diri dari penjajahan dan menentukan nasibnya sendiri.
3.Berkembangnya perlindungan hukum (The Rule of Law). Napoleon Bonaparte sekalipun bertindak diktaktor, namun telah melaksanakan dasar-dasar negara hukum yang melindungi rakyatnya. Sejak saatt itu, banyak negara di Eropa yang menerapkan hukum dalam pemerintahannya. Siapa yang bersalah akan dikenakan sanksi hukum sesuai dengan kesalahannya.
4.Berkembangnya sisitem demokrasi dan bentuk republik. Revolusi Perancis ditujukan untuk menentang kekuasaan mutlak dan menggantikannya dengan sistem demokrasi yang mengikutsertakan rakyat dalam pemerintahan melalui wakil-wakilnya. Perancis juga merintis bentuk negara Republik yang kemudian banyak ditiru oleh negara-negara lain di dunia. Indonesia sendiri menganut sistem pemerintahan demokrasi dalam bentuk negara Republuk, karena sistem dan bentuk inilah yang paling sesuai di negara kita dan lebih mengutamakan kepentingan rakyatnya.
Berkembangnya paham kesamaan derajat. Revolusi Perancis diarahkan pula pada usaha-usaha menghapuska diskrimanasi dalam kedudukan, status sosial, agama, dan warna kulit. Rakyat Perancis menuntut adanya pengakuan persamaan derajat, bukan pengkotak-kotakan seperti yang terjadi waktu itu. Paham ini juga meluas ke seluruh negara di dunia, termasuk ke Indonesia. Dengan adanya Revolusi Perancis yang menuntut adanya persamaan derajat, banyak para pemimpin bangsa Indonesia yang memperjuangkan pengakuan adanya persamaan derajat ini. Bahkan, sekarang persamaan derajat tidak hanya bagi kaum pria, tetapi kedudukan kaum pria dan kaum wanita sama dalam hukum dan pemerintahan. Pengakuan persamaan derajat itu kemudian berkembang pada pengakuan hak-hak asasi manusia. Bahkan, pengakuan terhadap hak asai manusia kini telah membudaya secara intenasional.

B. Dibidang Ekonomi
Terjadinya penghapusan pemungutan pajak yang dilakukan oleh kaum bangsawan dan
Pendeta. Pembayaran pajak hanya diserahkan kepada negara demi kemajuan bangsa.
Rakyatpun berhak memiliki lahan. Berkembangnya berbagai industri di Eropa, kehidupan
perdagangan beralih ke pantai pedalaman dan menjalankan politik Kontinental adalah
suatu sistem hukum dengan ciri-ciri adanya berbagai ketentuan-ketentuan hukum dimodifikasi (dihimpun) secara sistematis yang akan ditafsirkan lebih lanjut oleh hakim dalam penerapannya. Filosofi sistem hukum Eropa Kontinental tampak pada sifat-sifatnya yang represif, yang senantiasa cenderung melindungi yang berkuasa. Hal ini bisa dimaklumi karena yang berkuasa (waktu itu) adalah kolonial Belanda yang jelas ingin mempertahankan dan mengokohkan kekuasaannya melalui berbagai undang-undang atau sistem hukumnya.

C. Di Bidang Sosial
a. Penghapusan Feodalisme
Dihapusnya feodalisme menyebabkan tidak ada lagi golongan-golongan masyarakat. Golongan-golongan dalam masyarakat sendiri sangat merugikan kaum rakyat jelata, sedangkan bagi kaum bangsawan serta kaum agamawan sangat menguntungkan dalam bidang kepemilikan hak istimewa. Dengan penghapusan feodalisme ini, tidak akan ada perbedaan hak dan kewajiban antara kaum bangsawan dan rakyat jelata.
b. Munculnya Susunan Masyarakat Baru
Adanya pengakuan atas hak asasi manusia menjadikan golongan borjuis yang menggantikan kedudukan kaum bangsawan dengan kaum agamawan. Adapun kaum agamawan yang memiliki kedudukan yang sama dengan masyarakat lainnya, sehingga tidak ada lagi hak istimewa.
c. Adanya Peningkatan Pendidikan
Pendidikan yang diperluas dengan cara pemerataan terhadap pendidikan dan pengajaran diseluruh lapisan masyarakat, sehingga tingkat kecerdasaan masyarakatnya semakin meningkat.

D. Berkembangannya Supremasi Hukum
Di kerajaan Perancis, Undang-Undang merupakan kekuasaan tertinggi, sehingga
segala hukum didasarkan pada Undang-Undang. Namun, di masa pemerintahan Raja Louis XVI dan pemerintahan yang sebelumnya, hukum yang berlaku di Perancis tidak berlaku sama antara orang yang satu dengan orang yang lain. Ini dikarenakan adanya hak-hak istimewa yang dimiliki oleh kaum bangsawan dan kaum agamawan. Sejak masa pemerintahan Napoleon hukum disamaratakan pada setiap rakyat, sehingga tidak ada hak-hak istimewa dalam penegakan hukum. Untuk itu, Napoleon menyusun Undang-Undang yang disebut dengan Code Civil atau Code Napoleon.

E. Munculnya Pemerintahan Republik
Akibat kebijakan yang ada yakni pemberian hak istemewa terhadap kaum bangsawan dan kaum agamawan membuat rakyat jelata menginginkan pergantian dalam sistem pemerintahan. Yang pada awalnya  pemerintahan dilakukan secara turun-temurun dan tidak menjamin kualitas kepala negara. Oleh sebab itulah, dibutuhkan perombakan dalam sistem pemerintahan yakni dengan perubahan sistem pemerintahan dari bentuk monarki absolut menjadi republik yang mana kepala negara dipilih langsung oleh rakyat.

F. Berkembangnya Paham Demokrasi
Dengan adanya penyusunan Undang-Undang Code Napoleon (pernyataan hak-hak asasi manusia dan warga) mengakibatkan munculnya paham demokrasi. Dengan pengakuan terhadap hak asasi manusia inilah rakyat Perancis menuntut adanya kebebasan dan persamaan hak antar manusia.

G. Meluasnya Paham Nasionalisme
Liberte, Egalite, Fraternite adalah semboyan Revolusi Perancis yang artinya kebebasan, persamaan, dan persaudaraan. Semboyan ini menggambarkan semangat nasionalisme rakyat Perancis untuk bersatu dan melakukan perubahan-perubahan di segala aspek kehidupan di Perancis.

H. Timbulnya Aksi Revolusioner
Keberhasilan Revolusi Perancis dalam menumbangkan kekuasaan raja yang sewenang-wenang, dapat menyakinkan rakyat Perancis apabila terdapat ketidakadilan dari pemerintah, rakyat sewaktu-waktu dapat melakukan gerakan revolusioner.

2. Dampak Revolusi Perancis bagi dunia
A. Penghapusan Feodalisme
Dihapuskannya feodalisme menyebabkan tidak ada lagi golongan-golongan masyarakat dengan hak dan kewajiban yang berada.

B. Berkembangnya Ide Supermasi Hukum UUD merupakan kekuasaan tertinggi.
Pada masa pemerintahan Raja Louis XVI dan pemerintah sebelumnya. Hukum yang berlaku di Perancis diberlakukan sama pada setiap orang dan daerah, karena adanya hak-hak istimewa dan tradisi yang berbeda diseragamkan pada setiap orang dan daerah untuk itu Napoleon menyusun kitab UUD yang disebut Code Civil yang kemudian menjadi Code Napoleon.
1. Munculnya Ide Pemerintahan Republik Dianggap kurang tepat karena pergantian kekuasaan secara turun temurun  tidak menjamin kualitas seorang kepala negara. Oleh karena itu perlu dibentuk pemerintah republik dengan kepala negara dipilih langsung oleh rakyat.
2. Berkembangnya Paham Demokrasi. Paham ini mumcul sebagai dampak dari pengakuan terhadap hak-hak asasi manusia, terutama kebebasan dan persaman hak antar manusia.

C. Menyebarkan Paham Liberalisme.
Ketika Napoleon berkuasa, ia menjadi penyebar terbesar paham Liberalisme. Hampir seluruh Eropa dan wilayah lain diluar Eropa berhasil ditaklukkan, Napoleon mendirikan pemerintahan yang liberal.

D. Meluasnya Paham Nasionalisme.
Liberte, Egalite, Fraternite adalah semboyan Revolusi Prancia yang artinya Kebebasan, Persamaan, dan Persaudaraan. Semboyan ini menggambarkan semagat nasionalisme rakyat Perancis untuk bersatu.

E. Timbulnya Ide tentang Aksi Revolusioner.
Keberhasilan Revolusi Perancis dalam menumbangkan kekuasaan Raja yang sewenang-wenang, telah menyakinkan rakyat bahwa apabila terjadi ketidakadilan rakyat sewaktu-waktu dapat beraksi secara revolusioner.

3. Dampak Revolusi Perancis Bagi Indonesia
A. Munculnya Paham Nasionalisme
        Paham Nasionalisme berasal dari Eropa Barat, kemudian menyebar ke seluruh Eropa pada abad ke-19 dan abad ke-20 merupakan paham yang penting dalam mendasari pergerakan nasional di berbagai negara di Asia dan Afrika. Nasionalieme di Asia-Afrika, termasuk di Indonesia disebabkan oleh penindasan yang dilakukan oleh negara-negara imperialis Barat. Pelaksanaan politik etis telah memberikan kesempatan pendidikan kepada penduduk bumiputra, walaupun dalam lingkup yang terbatas. Adanya pendidikan telah mendorong munculnya golongan baru yaitu golongan terpelajar yang menjadi pelopor pergerakan nasional. Pada awal pergerakan nasional muncul beberapa organisasi dengan sifat yang berbeda. Boedi Oetomo lebih bersifat organisasi budaya, Sarikat Islam bersifat sosial ekonomi dan religius, sedangkan Indische Partij bersifat politis.
        Namun ketiga organisasi tersebut memiliki kesamaan, yaitu bersifat nasionalis yamg bertujuan untuk mengangkat harkat dan martabat bangsanya menuju kemerdekaan kelak. Dalam rangka merayakan Kemerdekaan Belanda ke-100 dari penjajahan Perancis dibentuklah sebuah komite yang dikenal sebagai “Komite Bumiputera” di Bandung. Komite ini dibentuk dengan maksud hendak mengirimkan telegram kepada Ratu Belanda yang isinya permintaan agar dibentuk Majelis Perwakilan Rakyat Sejati dan ketegasan adanya kebebasan berpendapat di daerah jajahan. Salah seorang pemimpin komite ini, Soewardi Soeyaningrat menulis sebuah sindiran yang berjudul “Als ik een Nederlander was…” yang isinya mengajak penduduk bumiputera untuk merayakan hari kemerdekaannya. Dari artikel tersebut dapat disimpulkan bahwa bangsa Indonesia sudah memendam rasa nasionalisme yang sangat dalam.

1) Pembentukan Volksraad
        Pada kongres Boedi Oetomo tanggal 5 dan 6 Agustus 1915, telah ditetapkan usulan perlunya dibentuk wajib militer bagi kalangan kaum pribumi. Selanjutnya komite Indie Weerbar pada tanggal 23 juli 1916 telah memutuskan bahwa pembentukan kekuatan militer baik laut maupun darat dari kalangan bumiputera mendesak agar mempertahankan diri dari serangan yang berasal dari luar
         Dwidjosewoyo sebagai wakil  Boedi Oetomo berhasil mengadakan pendekatan dengan pemimpin-pemimpin terkemuka Belanda. Walaupun misi tidak berhasil meloloskan usulan tentang pembentukan wajib militer, namun sebagai gantinya pemerintah Belanda akan membentuk Volksraad yang disahkan pada bulan Desember 1916.

2)  Tuntutan Indonesia Berparlemen
        Parlemen merupakan suatu badan yang harus ada pada negara yang berdasarkan asas-asas demokarasi seperti yng diperjuangkan oleh rakyat Perancis, khususnya Montesquieu. Pada tanggal 21 Mei 1939 berhasil dibentuk badan kerja sama antar partai-partai politik di dalam Volksraad yang disebut gabungan politik Indonesia (GAPI) yang dipimpin oleh Mohammad Hoesni Thamrin di dalam Konferensi pertama GAPI dengan semboyannya “Indonesia Berparlemen”. Momentum untuk menyampaikan gagasan itu muncul ketika meletusnya Perang Dunia II pada tanggal 20 September 1939. GAPI menyampaikan gagasannya yang dikenal dengan ‘Manifestasi GAPI’ yang isinya antara lain mengajak Indonesia dan Belanda untuk bekerja sama menghadapi bahaya fasisme.
        GAPI sendiri juga mengadakan rapat-rapat umum yang mencapi puncaknya pada 12 Desember 1939, tidak kurang 100 tempat mengadakan rapat umum untuk mempropagandakan seruan “Indonesia Berparlemen” kemudian dibentuklah Comite Parlemen Indonesia untuk mempertegas sikap GAPI tersebut. Pada bulan Agustus 1940, Negeri Belanda sudah dikuasai oleh Jerman, sementara itu Indonesia dinyatakan dalam keadaan darurat perang. GAPI kembali mengutarakan usulannya agar Volksraad diganti dengan parlemen sejati. Tuntutan itu dikirim kepada Gubernur Jenderal, Volksraad, Ratu Wilhelmina dan Kabinet Belanda yang dipindahkan ke London. Namun perjuangan yang sangat gigih dari GAPI itu hanya ditanggapi dengan pembentukan komisi Visman.

G. Berakhirnya Revolusi Perancis
        Kemudian Revolusi Perancis berhasil ditaklukkan oleh Napoleon Bonaparte, kemudian Napoleon di angkat menjadi kaisar Perancis.  Revolusi berhasil menguasai istana, pada tanggal 16 Januari 1793 M. Raja Louis XVI dipenggal dengan pisau Guillotine, kemudian menyusul Maria Antoinette. Perancis di bawah pemerintahan revolusioner membentuk negara, dengan tentara milisi dipimpin Napoleon Bonnaparte yang bersemboyan liberte, egalite, dan fraternette ( yang diabadikan pada warna bendera biru-putih-merah ), sementara itu rakyat terus mengobarkan revolusi, mereka menyanyikan lagu Merseillaise (menjadi lagu nasional sekarang).
        Dalam perjalanan revolusi, Napoleon Bounaparte menjadi “sang Penyelamat”, menyelamatkan Perancis dari gempuran negara-negara berkoalisi, bahkan oleh rakyat kemudian beliau diangkat menjadi kaisar. Pada perang koalisi VI, tahun 1814, Perancis dikalahkan oleh pasukan koalisi dan Napoleon dibuang ke pulau Elba. Pada tahun 1815 Napoleon meloloskan diri dan terjadi perang koalisi ke VII, akhirnya Perancis dapat dikalahkan kembali dan Napoleon dibuang ke pulau St. Helena.
        Revolusi Perancis membawa pengaruh yang sangat luas , secara politis lahirnya paham-paham baru seperti liberalisme, demokrasi, dan nasionalisme sebagai perkembangan dari semboyan revolusi liberte, egalite, dan fraternette. Secara ekonomis, penghapusan sistem ekonomi feodalis, terjadinya industrialisasi di Eropa akibat blockade ekonomi Inggris oleh Napoleon, dan Inggris kehilangan pasar di Eropa. Revolusi Perancis tidak hanya membawa pengaruh besar  di daratan  Eropa tetapi juga telah meluas ke berbagai benua hingga ke Indonesia.

H. Bentuk-bentuk Pemerintahan Pasca Revolusi
1.Pemerintahan Monarki Konstitusional (1789-1793)
14 Juli 1789 merupakan langkah awal yang diambil oleh pemerintah revolusi, yaitu dengan dibentuk Pasukan Keamanan Nasional yang dipimpin oleh Jendral Lafayette. Selanjutnya dibentuk Majelis Konstituante untuk menghapus hak-hak istimewa raja, bangsawan, dan pimpinan gereja. Semboyan rakyat segera dikumandangkan oleh J.J. Rousseau yaitu liberte, egalite dan fraternite. Dewan perancang undang-undang terdiri atas Partai Feullant dan Partai Jacobin. Partai Feullant bersifat pro terhadap raja yang absolut, sedangkan Partai Jacobin menghendaki Prancis berbentuk republik. Mereka beranggotakan kaum Gerondin dan Montagne di bawah pimpinan Maxmilien de’Robespierre, Marat, dan Danton. Pada masa ini juga raja Louis XVI dijatuhi hukuman pancung (guillotine) pada 22 Januari 1793 pada saat itu bentuk pemerintahan Prancis adalah republik.
2.Pemerintahan Teror atau Konvensi Nasional (1793-1794)
Pada masa ini pemegang kekuasaan pemerintahan bersikap keras, tegas, dan radikal demi penyelamatan negara. Pemerintahan teror dipimpin oleh Robespierre dari kelompok Montagne. Di bawah pemerintahannya setiap orang yang kontra terhadap revolusi akan dianggap sebagai musuh Prancis. Akibatnya dalam waktu satu tahun terdapat 2.500 orang Prancis dieksekusi, termasuk permaisuri Louis XVI, Marie Antoinette. Hal ini menimbulkan reaksi keras dari berbagai pihak. Akhirnya terjadi perebutan kekuasaan oleh kaum Girondin. Robespierre ditangkap dan dieksekusi dengan cara dipancung bersama dengan 20 orang pengikutnya. Pada Oktober 1795 terbentuklah pemerintahan baru yang lebih moderat yang disebut Pemerintahan Direktori.
3.Pemerintahan Direktori atau Direktorat (1795-1799)
Pada masa Direktori, pemerintahan dipimpin oleh lima orang warga negara terbaik yang disebut direktur. Masing-masing direktur memiliki kewenangan dalam mengatur masalah ekonomi, politik sosial, pertahanan-keamanan, dan keagamaan. Direktori dipilih oleh Parlemen. Pemerintah direktori ini tidak bersifat demokratis sebab hak pilih hanya diberikan kepada pria dewasa yang membayar pajak. Dengan demikian wanita dan penduduk miskin tidak memiliki hak suara dan tidak dapat berpartisipasi. Pada masa pemerintahan direktori, rakyat tidak mempercayai pemerintah karena sering terjadinya tindak korupsi yang dilakukan oleh pejabat pemerintah yang berakibat terancamnya kesatuan nasional Prancis. Akan tetapi, dari segi militer Prancis mengalami kemajuan yang pesat, hal ini berkat kehebatan Napoleon Bonaparte. Ketidakpercayaan rakyat terhadap pemerintah ini berhasil dimanfaatkan Napoleon untuk merebut pemerintahan pada tahun 1799.
4.Pemerintahan Konsulat (1799-1804)
Pemerintahan konsulat dibagi ke dalam tiga bagian, yaitu Napoleon sebagai Konsulat I, Cambaseres sebagai Konsulat II, dan Lebrun sebagai Konsulat III. Akan tetapi dalam perjalanan sejarah selanjutnya Napoleon berhasil memerintah sendiri. Di bawah pimpinan Konsulat Napoleon, Perancis berhasil mencapai puncak kejayaannya. Tidak hanya dalam bidang militer akan tetapi juga dalam bidang sosial, politik, ekonomi, dan budaya. Pada tahun 1803 Napoleon terpilih sebagai kaisar Perancis atas dasar voting dalam sidang legislatif. Penobatannya dilaksanakan pada 2 Desember 1804 oleh Paus VII.
5.Masa Pemerintahan Kaisar (1804-1815)
Napoleon sebagai kaisar dimulai dengan pemerintahannya yang bersifat absolut. Hal ini jelas tidak disukai oleh rakyat Prancis. Napoleon memiliki keinginan untuk mengembalikan kekuasaan raja secara turun-temurun dan menguasai seluruh wilayah Eropa. Ia mengangkat saudara-saudaranya menjadi kepala negara terhadap wilayah yang berhasil ditaklukannya. Oleh karena itu, pemerintahan Napoleon disebut juga pemerintahan nepotisme. Pemerintahan kekaisaran berakhir setelah Napoleon ditangkap pada tahun 1814 setelah kalah oleh negara-negara koalisi dan dibuang di Pulau Elba. Karena kecerdikannya Napoleon berhasil melarikan diri dan segera memimpin kembali pasukan Prancis untuk melawan tentara koalisi selama 100 hari. Namun, karena kekuatan militer yang tak seimbang, akhirnya Napoleon mengalami kekalahan dalam pertempuran di Waterloo pada tahun 1915. Dia dibuang ke pulau terpencil di Pasifik bagian selatan, St. Helena sampai akhirnya meninggal pada tahun 1821.
6.Pemerintahan Reaksioner
Rakyat merasa tidak senang terhadap sistem pemerintahan absolut yang dilakukan oleh Napoleon. Oleh karena itu rakyat kembali memberi peluang pada keturunan Raja Louis XVIII untuk menjadi raja di Prancis kembali (1815-1842). Raja yang berkuasa pada saat sistem pemerintahan Reaksioner, selain Raja Louis XVIII, adalah Raja Charles X (1824-1840) dan Raja Louis Philippe (1830-1848).

2.2   Hipotesis Penelitian
1. Ha : Hipotesis Kerja             Revolusi Perancis  mempengaruhi Perkembangan Pergerakan Nasional Indonesia.
2. H0 : Hipotesis Nol                Revolusi Perancis  tidak mempengaruhi Perkembangan Pergerakan Nasional Indonesia .



































BAB 3
METODOLOGI PENELITIAN
3.1   Jenis Penelitian
Dalam karya tulis  ini menggunkan jenis penelitian Kualitatif. Yaitu karena penelitian yang penulis lakukan secara garis besar hampir seluruhnya mendeskripsikan dan memaparkan tentang masalah yang bersifat analisis.

3.2   Waktu Dan Lokasi Penelitian
Penelitian yang dilakukan untuk mendapatkan sumber informasi tentang Revolusi Perancis dilakukan dengan study pustaka, hingga penulisan akhir penelitian. Adapun untuk lokasi penelitian, penulis melakukan penelitian dari buku-buku sebagai sumber informasi untuk mendapatkan semua tentang Revolusi Perancis, dan sebagian penulis mencari buku-buku Sejarah peminatan di Perpustakaan sekitar sekolah SMA NEGERI 1 (NAMA SEKOLAH KALIAN) sebagai penyempurna isi dari makalah ini.

3.3   Metode Penelitian
Dari penelitian yang telah dilakukan Menggunakan metode Penelitian deskriptif, yaitu berdasarkan data yang ada, sedangkan alat pengumpul datanya  yaitu  artikel dari internet, dan sebagian dari buku Paket, serta Buku dari LKS.

3.4   Instrumen Penelitian
1.    Instrumen yang digunakan untuk mengumpulkan data yaitu dengan menggunakan berupa daftar ceklis (ü) tentang variabel yang diperlukan.
2.    Karakteristik Instrumen yaitu berupa sejumlah pernyataan yang terdapat di study kepustakaan dengan cara diceklis (ü), variabel yang dibutuhkan mencangkup : Alat tulis, Artikel, Buku paket Sejarah peminatan, dan buku LKS Sejarah peminatan.
Secara Visual Karakteristik instrumen tersebut dapat Dilihat Pada tabel Berikut :
No
Karakteristik
Ada
Tidak ada
1
Alat tulis

2
Artikel

3
Buku paket Sejarah peminatan

4
Buku LKS Sejarah peminatan


3.5   Sistematika Penelitian
Karya tulis ini berjudull Revolusi Perancis meliputi : Halaman Judul, Lembar Pengesahan, Kata Pengantar, dan Daftar isi.
Pada bagian daftar isi terdapat Bagian isi Makalah yang terdiri dari :
Ø  Pada BAB 1 Pendahuluan meliputi : Latar Belakang Masalah, Identifikasi masalah, Pembatasan Masalah, Rumusan Masalah, Tujuan Penelitian, dan Manfaat Penelitian.
Ø   Pada BAB 2 Kajian Pustaka meliputi : Pembahasan Teori, dan Hipotesis Penelitian.
Ø  Pada BAB 3 Metodologi Penelitian meliputi : Jenis Penelitian, Waktu Dan Lokasi Penelitian, Metode Penelitian, Instrumen Penelitian, dan Sistematika Penelitian.
Ø  Pada BAB 4 Penutup meliputi : Kesimpulan, dan Saran.
Ø  Pada bagian penunjang meliputi : Daftar pustaka.







BAB 4
PENUTUP
5.1   Kesimpulan
        Revolusi Prancis memiliki arti penting dalam sejarah dunia. Pertama, Revolusi Prancis terjadi perubahan yang fundamental dalam pengakuan terhadap hak-hak asasi manusia. Kedua, melalui Revolusi Prancis, bangsa di dunia disadarkan oleh penting ditegakkannya pemerintahan yang demokratis yang mengakui hak-hak rakyat (warga Negara) dalam mengontrol jalannya pemerintahan dan membatasi kekuasaan pemerintah. Ketiga, melalui Revolusi Prancis bangsa-bangsa di dunia disadarkan oleh kenyataan bahwa selama berabad-abad rakyat di seluruh dunia berada di bawah kekuasaan yang absolute, baik raja, tuan tanah, maupun golongan yang mengatas namakan kekuasaannya pada kekuatan agama (abad pertengahan). Revolusi Perancis merupakan cerminan ketidakpuasan sebagian besar masyarakat Perancis terhadap sistem pemerintahan yang absolut.
        Terjadinya Revolusi Perancis berdampak besar  di berbagai aspek kehidupan baik bidang politik, ekonomi, serta sosial. Dalam bidang politik muncul dan berkembangnya supremasi hukum, paham demokrasi, nasionalisme, aksi revolusioner serta bentuk pemerintahan republik. Selain itu Revolusi Perancis juga berdampak pada datangnya hak asasi manusia. Mereka ingin menyelamatkan bangsanya dari kebodohan dan ketebelakangan akibat munculnya nasionalisme demokrasi dan munculnya hak asasi manusia. Mereka ingin menyelematkan bangsanya dari kebodohan dan keterbelakangan akibat penjajahan. Oleh karena itu, mereka mendirikan organisasi-organisasi kebangsaan yang bertujuan memajukan bangsanya.


5.2   Saran
        Ditujukan untuk :
1. Penulis menyarankan kepada siswa adik  kelas hendaknya bahwa :
Disarankan agar adik kelas dapat mengerti dan memahami tentang langkah-langkah dalam membuat sebuah karya tulis, dan penulis mengharapkan agar adik kelas dapat menggunakan karya tulis ini dengan sebaik-baiknya.
2. Penulis menyarankan kepada guru pengajar hendaknya bahwa :
Disarankan kepada guru pengajar agar lebih jelas untuk mengarahkan atau menjelaskan tata caranya mengenai langkah-langkah dalam membuat karya tulis.
3. Penulis menyarankan kepada sekolah hendaknya bahwa :
Disarankan agar sekolah lebih bisa memberikan sarana dan prasarana yang lebih lengkap untuk para siswanya agar siswa lebih mudah untuk mendapatkan bahan  membuat karya tulis.
















Bagian Penunjang
Daftar Pustaka
Perry, Marvin. 2013. Peradaban Barat Dari Revolusi Prancis Hingga Zaman Global. Bantul: Kreasi Wacana.

Wells, H.G. 2013. A Short History of World (Sejarah Dunia Singkat). Jakarta: Indoliterasi.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar