BAB 1
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang Masalah
Revolusi Prancis adalah
masa dalam sejarah Prancis antara 1789 dan 1799 saat para demokrat dan
pendukung republikanisme menjatuhkan monarki absolut di Prancis dan memaksa
Gereja Katolik Roma menjalani restrukturisasi secara radikal. Penyerbuan massa ke penjara Bastille pada 14 Juli 1789 menandai awal
mula Revolusi Prancis. Banyak faktor yang menyebabkan Revolusi Prancis pecah.
Salah satunya adalah karena sikap rezim terlalu kaku dalam menghadapi dunia
yang berubah. Aktivitas protorevolusioner bermula ketika raja Prancis Louis XVI
menghadapi krisis dana kerajaan akibat gaya hidup mewah para anggota kerajaan.
Sebab lain adalah pengaruh ide-ide zaman,
pencerahan dari kaum borjuis, kaum petani, para buruh, dan individu dari semua
kelas yang merasa disakiti. Sementara itu, revolusi berlangsung dan kekuasaan
beralih dari monarki ke badan legislatif, berbagai kepentingan yang berbenturan
dari kelompok-kelompok yang semula bersekutu ini kemudian menjadi sumber
konflik dan pertumpahan darah.
Meletusnya revolusi Perancis tidak dapat
dilepaskan dari praktek pemerintahan yang absolut yang berlangsung hampir di
seluruh Eropa. Absolutisme pada mulanya diajarkan oleh seorang pemikir asal
Frorence, Italia yang bernama Niccolo Machiavelli (1469-1527). Dalam bukunya
berjudul “Il Principe” yang berarti Sang raja, Machiavelli menjelaskan bahwa
dalam memerintah, seorang raja boleh bertindak/ berkuasa tanpa batas terhadap negara, harta
dan rakyatnya asalkan untuk kejayaan negara tersebut. Pemikiran Machiavelli ini
tak dapat dipisahkan dari latar belakang hidupnya di Italia yang pada waktu itu
sulit bersatu. Italia termasuk negara Eropa yang baru terbentuk sebagai negara
kesatuan seperti sekarang ini pada tahun 1861. Pandangan Machiavelli ini banyak dilakukan
oleh raja-raja pada waktu itu. Mereka bertindak tanpa batas yang menyebabkan
penderitan bagi rakyatnya namun hanya untuk kepentingan diri dan lingkungan
istana. Reaksi terhadap kesewenang-wenangan raja itulah yang melatar belakangi
terjadinya revolusi Perancis.
1.2
Identifikasi masalah
Dari latar belakang masalah yang terpapar diatas
bahwa Masalah melihat semua
hal yang melatar belakangi tentang “Revolusi
Perancis” maka penulis menarik beberapa masalah dengan berdasarkan kepada :
1. Kurangnya pengetahuan para siswa tentang tentang “Revolusi
Perancis” dan dengan adanya Makalah ini diharapkan dapat dijadikan pedoman agar para
siswa terutama siswa di SMA NEGERI 1 (NAMA SEKOLAH KALIAN) mengetahui keadaan Perancis pra Revolusi, faktor-faktor penyebab
Revolusi, jalannya Revolusi, Terjadinya Perang Revolusi, tujuan Revolusi,
dampak dari revolusi, berakhirnya revolusi, dan bentuk-bentuk pemeritahan pasca
Revolusi.
2. Tidak meratanya bahan ajar yang sekiranya dapat dijadikan sebagai sarana dan media ilmu pengetahuan bagi
para siswa di SMA NEGERI 1 (NAMA SEKOLAH KALIAN).
1.3
Pembatasan Masalah
Dari identifikasi masalah yang terpapar diatas dapat diperoleh gambaran
dimensi permasalahan yang begitu luas. Namun penulis menyadari adanya
keterbatasan waktu dan kemampuan, maka penulis memandang perlu memberi batasan
masalah secara jelas dan terfokus. Selanjutnya masalah yang menjadi obyek penelitian
dibatasi. Pembatasan masalah ini mengandung konsep pemahaman sebagai berikut: Perancis pra Revolusi,
faktor-faktor penyebab Revolusi, jalannya Revolusi, Terjadinya Perang Revolusi,
tujuan Revolusi, dampak dari revolusi, berakhirnya revolusi, dan bentuk-bentuk
pemeritahan pasca Revolusi.
1.4 Rumusan
Masalah
1. Bagaimana keadaan Perancis
saat Pra Revolusi?
2. Faktor-faktor apa sajakah
yang menyebabkan timbulnya Revolusi?
3. Identifikasikan jalannya
Revolusi Perancis?
4. Identifikasikan saat terjadinya perang Revolusi Perancis?
5. Apa tujuan Revolusi
Perancis?
6. Apa dampak dari terjadinya
Revolusi?
7. Mengapa Revolusi Perancis
bisa berakhir?
8. Bagaimanakah bentuk-bentuk
pemerintahan Pasca Revolusi?
1.5 Tujuan
Penelitian
1. Untuk memaparkan keadaan Perancis saat Pra Revolusi.
2. Untuk mendeskripsikan faktor-faktor penyebab Revolusi.
3. Untuk memaparkan jalannya Revolusi Perancis.
4. Untuk memaparkan saat terjadinya perang Revolusi Perancis.
5. Untuk mengetahui Apa tujuan Revolusi Perancis.
6. Untuk menjelaskan dampak dari terjadinya Revolusi.
7. Untuk mengidentifikasikan Mengapa Revolusi Perancis bisa berakhir.
8. Untuk mengetahui bentuk-bentuk pemerintahan
Pasca Revolusi.
1.6 Manfaat
Penelitian
Makalah ini diharapkan dapat bermanfaat, baik dari aspek teoritis maupun praktis.
Secara teoritis tergambar dalam materi tulisan ini. Adapun secara praktis, tulisan
ini diharapkan dapat berguna bagi individu, masyarakat, dan pemerintah. Semoga
menjadi bahan pembelajaran yang baik bagi generasi bangsa yang ingin
mempelajarinya.
BAB 2
KAJIAN PUSTAKA
2.1
Pembahasan Teori
A. keadaan Perancis pra Revolusi
Sebelum raja Louis XVI naik tahta
sebagai pemerintah Perancis, atmosfer social di Perancis saat itu sudah cukup
panas. Kesadara rakyat terhadap system pemeritahan, monarki absolute, krisis
keuangan, dan Negara yang hamper bangkrut dikarenakan pengeluaran Negara lebih
besar daripada pendapatan menimbulka satu persatu pemberontakan. Krisisi
tersebut utamanya disebabkan oleh terlibatnya Perancis dalam perang tujuh tahun
dan perang revolusi Amerika. Dimasa pemerintahan raja Louis XVI menteri
keuangan Perancis yang kala itu dijabat oleh Turgot dipecat pada bulann mei
1776 karena ia dinilai gagal dalam reformasi keuangan Negara guna membebaskan
krisis keuangan Perancis kala itu.
Setahun setelah pemecatan itu Jacques
Necker yang notabene adalah seorang kebangsaan asing yang ditunjuk sebagai
bendahara Negara tak resmi karena ia seorang Kristen Protestan. Jacques Necker
banyak menyadari akan ketidakadilan dalam system pajak yang cenderung bersifat
regresif. Ia mendapati banyak bukti dilapangan bahwa kaum bangsawan dan pendeta
diberikan banyak keringanan dan pengecualian dalam system pembayaran pajak.
Sementara mereka yang miskin dikenakan pajak yang lebih tinggi. Hal tersebut
menyebabkan pertentangan social secara internal. Ketidakmampuan kaum miskin
dalam pembayaran pajak yang cukup tinggi membuat pertentangan secara internal.
Jacques Necker mengusulkan agar ketidak
adilan harus dihilangkan dengan cara mengurangi hak istimewa bagi kaum
bangsawan dan pendeta, serta bangsawan dalam hal pajak. Namun, banyak pihak
yang menolak usulan Jacques Necker terutama para pejabat Perancis. Posisi
Jacques Necker semakin melemah dan memaksanya untuk turun. Dan Peracis menunjuk
bendahara baru yang bernama Charles Alexandre de Colonne. Namun Colonne juga
mendapat berbagai pertentangan dari pejabat perancis. Kemudiann untuk pertama
kalinya tahun 1614 raja Louis XVI memanggil Etats Generaux ditahun 1789. Etats
Generaux terbagi atas tiga golongan:
Pada golongan 1 & 2 hidup dengan
kemewahan dan dibebaskan dari pajak, sedangkan pada golongan 3 hidup menderita
dan dibebani dengan pajak. Dari golongan rakyat inilah kemudian muncul golongan
baru yang disebut Borjuis. Golongan inilah yang menjadi pelopor
timbulnya revolusi prancis.
B. Faktor Penyebab Revolusi Perancis
1. Pemerintahan monarkhi absolut.
Pemerintahan absolut di Perancis
diawali pada masa raja Henry IV Navare 1589-1610 dilanjutkan oleh Louis XIII
sejak 1610-1643. Lous XIII didampingi Perdana Menteri Richellieu yang
menyatakan “raja tak akan membagi otoritasnya dengan siapapun juga, termasuk
para bangsawan tinggi”. Selain itu juga Perdana Menteri Kardinal Mazaru.
Pengganti Louis XIII adalah Louis XIV yang memerintah paling absolut selama 72
tahun (1643-1715). Dalam memerintah, raja didampingi Perdana Menteri Kardinal
Mazarin dan Menteri keuangan bernama Colbert.
Ciri-ciri pemerintahan Louis XIV
adalah :
- Bergelar raja matahari (Le Roi Soleil)
- Menganggap dirinya wakil Tuhan di dunia (Le Droit Devine) sehingga rakyat harus tunduk.
- Semboyan “negara adalah saya” (Letat Eest Moi)
- Membangun istana Versailles yang megah seperti gambar di bawah ini.
- Bergelar raja matahari (Le Roi Soleil)
- Menganggap dirinya wakil Tuhan di dunia (Le Droit Devine) sehingga rakyat harus tunduk.
- Semboyan “negara adalah saya” (Letat Eest Moi)
- Membangun istana Versailles yang megah seperti gambar di bawah ini.
- Memerintah tanpa konstitusi (UUD)
- Tidak ada pengawasan dari Parlemen
karena Dewan Perwakilan Rakyat sudah dibubarkan oleh Lous XIII.
- Tidak ada kepastian hukum bagi seluruh
warga dengan mudah orang yang dicurigai diberi --- Surat
penangkapan (lettre de cachet) dan di penjara.
-Tanpa anggaran belanja yang pasti sehingga
raja dan kerabat istana hidup berfoya-foya.
Raja berikutnya adalah Louis XV yang
memerintah tahun 1715-1774. Pada masa pemerintahannya muncul banyak kritik dari
para pemikir modern28 sejak tahun 1774 Louis XVI memerintah sampai terjadinya
Revolusi perancis 1789. Selain
keadaan pemerintahan yang buruk, bagaimana keadaan sosialnya? Anda dapat
memahami kondisi sosial di Perancis melalui uraian berikut.
2. Keadaan masyarakat feodalis
Sebelum meletusnya Revolusi Perancis
tanggal 14 Juli 1789 masyarakat Perancis digolongkan menjadi 4 bagian yakni
Raja dan bangsawan, Gerejawan kaum borjuis dan rakyat jelata yang pada umumnya
adalah petani. Masing-masing golongan mempunyai hak dan kewajiban yang berbeda.
-Terjadinya kesenjangan dan kecemburuan sosial
Berbagai jenis pajak yang harus dibayar rakyat antara lain pajak tanah
(taille), gandum (gabele), anggur (aide), penangkapan ikan dan lainlain. Rakyat
dijadikan tunggangan danmemikul beban bagi kehidupan kaum bangsawandan
gerejawan seperti tampak pada gambar kartun di samping Selain tekanan ekonomi
masyarakan juga dihantui oleh berbagai hukuman.
- Golongan
Gereja memiliki hak istimewa antara lain memungut pajak dari rakyat.
- Golongan borjuis umumnya adalah penduduk
kota, terdiri dari pedagang kaya, pemilik modal yang banyak dibebani berbagai
macam pajak.
- Rakyat jelata umumnya adalah petani-petani
Rerancis waktu itu bertugas menggarap tanah milik golongan I (raja dan
bangsawan) dan II (gerejawan). Mereka tidak dianggap dalam struktur masyarakat,
tak memiliki hak pribadi sebagai manusia yang ada kewajiban.
Terjadinya kesenjangan dan kecemburuan
social Berbagai jenis
pajak yang harus dibayar rakyat antara lain pajak tanah (taille), gandum
(gabele), anggur (aide), penangkapan ikan dan lain-lain. Rakyat dijadikan
tunggangan dan memikul beban bagi kehidupan kaum bangsawan dan gerejawan Selain
tekanan ekonomi masyarakan juga dihantui oleh berbagai hukuman.
3. Munculnya pendapat dari ahli pikir
- John Locke (1632-1704) dari Inggris. Ia
menginginkan sebuah negara berbentuk kerajaan yang dibatasi Undang-undang Dasar
(monarkhi Konstitusi). Ia juga membagi kekuasaan menjadi tiga bagian yakni
legislatif (pembuat Undang-undang) eksekutif (pelaksana Undangundang dan
Federatif (hubungan internasional).
- Bagaimanakah reaksi masyarakat terhadap
kehidupan yang diatur secara absolut dengan sistem masyarakat Feodalis yang
buruk? Pada abad 17- 18 muncullah pendapat para ahli fikir yang menganut aliran
Rationalisme dan Romantisme yang mendorong gerakan menentang raja-raja absolut
seperti yang dapat Anda pelajari pada uraian selanjutnya.
- Montesquieu 1689-1755 dari Perancis.
Pendapatnya disebut Trias Politika karena membagi kekuasaan menjadi 3 lembaga
yang terpisah yaitu legislatif (pembuat undang-undang).
- Jean Jacques Rousseau 1712-1778, seorang
pemikir Perancis. Dalam buku “du Condtract Sosial“ yang artinya: Perjanjian
Masyarakat, Rousseau mengatakan bahwa menurut kodratnya, manusia itu sama dan
merdeka dalam mengatur kehidupannya. Masyarakat mengadakan perjanjian untuk
membentuk pemerintahan yang menyelenggarakan ketertiban bagi masyarakat
sehingga terjamin haknya. Jadi raja yang memerintah itu memegang kedaulatan
dari rakyat.
- Sehingga dalam memerintah harus mendengarkan
suara rakyat, karena suara rakyat adalah suara Tuhan (Vox Populi, Vox Dei)
Gagasan Rousseau melahirkan paham demokrasi modern (dari rakyat, oleh rakyat,
dan untuk rakyat).
C. Jalannya revolusi Perancis
1. Etats Generaux
yaitu dibukanya kembali Dewan
Permusyawaratan Rakyat pada tanggal 5 Mei 1789. Dalam persidangan ternyata
terjadi perselisihan antara golongan I dan II dengan golongan III mengenai
permasalahan pengambilan suara. Pengaruh raja yang begitu lemah, menyebabkan
raja tidak dapat mengatasi perselisihan tersebut. Akibatnya, golongan III
semakin berani untuk tetap beroposisi dan rakyat pun semakin bertambah percaya
diri.
2. Assemblee Nationale
Pada tanggal 17 Juni 1789 wakil-wakil golongan III memproklamirkan Etats Generaux sebagai Assemblee Nationale (Dewan Nasional) yang merubah sidang golongan-golongan menjadi sidang seluruh rakyat tanpa golongan. Ini merupakan suatu revolusi, karena pada hakekatnya hal tersebut menunjukan perubahan suatu masyarakat yang feodalistis menjadi demokratis. Sehingga secara politis revolusi Perancis dimulai pada tanggal 17 Juni 1789, namun resminya revolusi tersebut jatuh pada tanggal 14 Juli 1789 dengan diserbunya penjara Bastile.
Pada tanggal 17 Juni 1789 wakil-wakil golongan III memproklamirkan Etats Generaux sebagai Assemblee Nationale (Dewan Nasional) yang merubah sidang golongan-golongan menjadi sidang seluruh rakyat tanpa golongan. Ini merupakan suatu revolusi, karena pada hakekatnya hal tersebut menunjukan perubahan suatu masyarakat yang feodalistis menjadi demokratis. Sehingga secara politis revolusi Perancis dimulai pada tanggal 17 Juni 1789, namun resminya revolusi tersebut jatuh pada tanggal 14 Juli 1789 dengan diserbunya penjara Bastile.
3. Constituante
Pada tanggal 20 Juni 1789 Assemblee Nationale
bersumpah bahwa mereka tidak akan bubar sebelum Perancis mempunyai UUD
dan mereka menamakan diri sebagai Constituante. Setelah itu, banyak diantara
kalangan bangsawan dan agamawan yang menggabungkan diri kedalam Constituante
tersebut. Perintah raja untuk membubarkan Constituante pun mengalami kegagalan.
Pada tanggal 14 Juli 1789 rakyat Perancis menyerbu penjara Bastile yang
merupakan lambang absolutisme monarchi karena didalamnya dipenjarakan para
pemimpin rakyat yang dulu berani menentang kekuasaan dan kesewenangan
pemerintah absolute monarchi.
Alasan penyerangan terhadap penjara Bastile tersebut adalah adanya kabar bahwa raja yang gagal membubarkan Constituante telah mengumpulkan tentara di sekitar Paris untuk menggagalkan revolusi.
Alasan penyerangan terhadap penjara Bastile tersebut adalah adanya kabar bahwa raja yang gagal membubarkan Constituante telah mengumpulkan tentara di sekitar Paris untuk menggagalkan revolusi.
4. Legislatif
Setelah penyusunan UUD selesai, maka
Konstituante bubar pada tahun 1791 dan digantikan dengan pemerintahan yang
disebut Legislatif. Pada masa ini penuh dengan kekacauan karena terjadinya
perebutan kekuasaan antara Kaum Borjuis (bangsawan baru) yang menginginkan
Konstitusional Monarki dengan rakyat jelata yang menghendaki Negara Republik.
5. Convention
Masa Convention dimulai dengan pertentangan antara kelompok Montagne dengan Gironde (kaum borjuis) mengenai Raja Louis yang telah melarikan diri dan di tangkap kembali. Montagne (rakyat) menginginkan agar raja dihukum karena telah menghianati sumpahnya terhadap UUD, sedangkan Gironde (kaum borjuis) menginginkan agar raja dipertahankan untuk mengendalikan rakyat yang mulai menampakkan sifat agresif. Namun, pertentangan kali ini dimenangkan oleh kelompok Montagne sehingga kerajaan dihapuskan dan diganti menjadi Republik (1792), kemudian Louis XVI dihukum mati.
Masa Convention dimulai dengan pertentangan antara kelompok Montagne dengan Gironde (kaum borjuis) mengenai Raja Louis yang telah melarikan diri dan di tangkap kembali. Montagne (rakyat) menginginkan agar raja dihukum karena telah menghianati sumpahnya terhadap UUD, sedangkan Gironde (kaum borjuis) menginginkan agar raja dipertahankan untuk mengendalikan rakyat yang mulai menampakkan sifat agresif. Namun, pertentangan kali ini dimenangkan oleh kelompok Montagne sehingga kerajaan dihapuskan dan diganti menjadi Republik (1792), kemudian Louis XVI dihukum mati.
6. Directoire
Kembalinya pemerintahan borjuis dengan
membagi kekuasaan eksekutif kepada lima orang directeur (1795-1799). Mereka
lebih suka bekerja sama dengan pihak militer yang dipimpin oleh Napoleon,
daripada dengan kaum Montagne yang merupakan kelompok rakyat jelata
7. Consulat
Sifat lemah dari pemerintahan Gironde
yang korup dan tidak berwibawa menyebabkan rakyat menjadi apatis. Akhirnya pada
tahun 1795 muncullah Napoleon Bonaparte sebagai seorang tokoh militer yang
berani dan tangguh di medan pertempuran, sehingga militer Perancis menjadi
sangat kuat dan ditakuti oleh musuh-musuhnya. Hal ini membuat rakyat Perancis
menjadi segan dan mengagung-agungkan Napoleon.
Pada tahun 1799, setelah kembali dari
Mesir, dengan kekuatan militer Napoleon berhasil membubarkan pemerintahan
Directeur dan membentuk pemerintahan baru yang disebut Consulat. Pada hakekatnya
Perancis bukan merupakan pemerintahan demokrasi, melainkan sebuah pemerintahan
otokrasi yang dipimpin oleh Napoleon sebagai pucuk pimpinan pemerintahan
Perancis. Sehingga berbagai kebijakan Negara ditentukan oleh Napoleon
Situasi di perancis semakin kritis
ketika terjadi sidang Dewan Perwakilan Rakyat pada tanggal 5 Mei 1789 yang
dihadiri oleh :
1. Wakil golongan I (bangsawan) = 300 orang
2. Wakil golongan II (ulama) = 300 orang
3. Wakil golongan III (Borjuis) = 600 orang
1. Wakil golongan I (bangsawan) = 300 orang
2. Wakil golongan II (ulama) = 300 orang
3. Wakil golongan III (Borjuis) = 600 orang
Wakil golongan 1 dan 2 menghendaki
pemungutan suara berdasar golongan. Mengapa demikian karena mereka akan satu
suara. Golongan 3 32 menghendaki suara perorangan sehinga berimbang bahkan
mungkin ada tambahan suara dari golongan 1 dan 2 yang bersimpati dengan mereka.
Terhadap perbedaan ini raja tidak bersikap tegas.
Pada tahap berikutnya golongan III
menyatakan Etats Genaraux sebagai Assemblee Nationale (Dewan Nasional) yang
melanjutkan Sidang tanpa megnenal golongan pada tanggal 17 Juni 1789 Peristiwa
ini dianggap sebagai awal dimulainya Revolusi.
Munculnya berita yang menyatakan bahwa
raja akan menindas mereka menyebabkan rakyat Paris pada tanggal 14 Juli 1789
menyerbu penjara Bastile. Bastile adalah lambang absolutisme. Mereka
membebaskan para pemimpin rakyat serta mengambil senjata untuk menghadapai
tekanan dari pasukan istana. Berkobarlah revolusi Perancis. Setelah pertempuran selama 4 jam
Bastile dapat dikuasai oleh Rakyat. Kemudian Jenderal La Fayette yaitu tokoh
militer yang pernah dikirim ke Amerika guna membantu perang kemerdekaan AS
diangkat menjadi Komandan Pengawal Nasional
Tindakan revolusi berikutnya adalah menetapkan
Deklarasi hak-hak manusia dan hak warga negara (Declaration des Droits de’l
Homme et du Citoyen) Pada tanggal 27 Agustus 1789. Apakah isi deklarasi
tersebut?. Deklarasi itu berisi beberapa prinsip antara lain:
1.
Setiap
manusia memiliki hak yang sama dihadapan Tuhan dan di dalam negera merdeka.
2.
Setiap
manusia memiliki hak-hak asasi yang tidak dapat dihapus oleh siapapun yaitu hak
hidup, hak milik perseorangan, hak kemerdekaan, kebebasan berpendapat dan
keamanan.
Dengan meletusnya revolusi Perancis,
perubahan-perubahan di Perancis setelah revolusi adalah:
1.
Menyusun
pemerintahan baru berdasarkan Undang-undang.
2.
Feodalisme
dihapuskan. Semua orang disapa dengan istilah “Citoyen” seperti sebutan “Bung”
di Indonesia pada awal kemerdekaan.
3.
Rohaniwan
menjadi pegawai pemerintah dan tanahnya disita.
4.
Lahir
semboyan Liberte (kebebasan), egalite (persamaan) dan fraternite (
persaudaraan) sebagai prinsip-prinsip demokrasi.
5.
Bendera
kerajaan diganti dengan bendera nasional. Dengan rincian sebagai berikut:
keterangan:
1. Warna biru
lambang persaudaraa.
2. Warna putih lambang persamaan.
3. Warna merah lambang kebebasan.
2. Warna putih lambang persamaan.
3. Warna merah lambang kebebasan.
6.
Lagu
Mersailles dinyatakan sebagai lagu kebangsaan
7.
Membentuk
tentara nasional dipimpin oleh Jendral La Fayette
Setelah
membaca uraian di atas mungkin timbul pertanyaan Anda, bagaimana nasib raja
Louis
XVI setelah revolusi Perancis? Melihat gelora revolusi semakin dasyat, raja
beserta
keluarga
melarikan diri namun tertangkap di Varennes pada tanggal 21 Juni 1791. Raja
dipaksa
menanda tangani konstitusi sehingga Perancis menjadi kerajaan ber Undang-Undang
Dasar
(Monarkhi konstitusional).
Revolusi
Perancis kemudian mendapatkan reaksi yang cukup gigih dari rajaraja Eropa
karena
takut
apabila pengaruh revolusi Perancis akan menjalar ke negara-negara Eropa
sehingga
mereka
mencoba memulihkan kekuasaan Louis XVI di Paris. Dukungan itu antara lain
datang
dari
Austria sehingga terjadi perang tanggal 20 April 1792 dan Perancis kalah.
Muncullah
desas desus kalau raja dan istrinya memihak lawan sehingga dianggap menjadi
penghianat
bangsa. Oleh pemegang kekuasaan waktu itu raja ditangkap dan dihukum mati
dengan pisau guillotin. Pelaksanaan eksekusi
terhadap raja pada tanggal 21 Januari 1793
untuk
Maria Antoinette pada bulan Oktober 1793. Revolusi Perancis meletus pada masa
kekuasaan
Dewan Konstitusi yang selanjutnya berubah menjadi:
1.
Masa
Legislatif 1791 –1792
Masa ini ditandai
adanya perebutan pengaruh antara partai Girondin yang terdiri dari kaum
terpelajar dengan Montagne yang terdiri dari rakyat jelata. Montagne
menghendaki pemerintahan Republik.
2.
Masa
Konvensi 1792 – 1795
Partai Montagne
menang, bentuk kerajaan diganti dengan republik. Raja dan permaisuri dihukum mati
seperti uraian di atas. Tampillah tokoh-tokoh, Robespierre, Marat, Danton yang
memerintah dengan kejam dan tegas. Pemerintahan mereka disebut pemerintahan
teror.
3.
Masa
Direktorat 1799-1804
Disebut masa Direktorat karena pemerintahannya dipegang oleh 5 orang Direktur.
Disebut masa Direktorat karena pemerintahannya dipegang oleh 5 orang Direktur.
4.
Masa
Konsulat 1795-1799
Pemerintahan
Perancis dipegang oleh 3 orang Konsul, salah satunya adalah Napoleon Bonaparte
Setelah memecat 2 orang Konsul lainnya, ia menyatakan diri sebagai Konsul
seumur hidup dan sejak 1804 sebagai Kaisar Perancis.
5.
Masa
Kekaisaran 1804-1814
Napoleon
Bonaparte lahir tahun 1796 di Ajaccio, Pulau Corsica. Ia meniti karier sebagai
tentara pada usia 28 tahun menjadi Jendral dan pernah memimpin perang koalisi
sampai 7 kali untuk menghadapi negara-negara Eropa yang bergabung menentang
Perancis.
Sebagai seorang
kaisar ia menginginkan keturunan untuk menggantikan kekuasaannya. Ia
menceraikan Josephine de Beauharnaes karena tidak memberikan keturunan dan
menikahi Maria Louis yang melahirkan Napoleon II. Ia berhasil menaklukkan Eropa.
Nepotisme adalah
system kekuasaan yang melibatkan keluarga dalam memerintah untuk melestarikan
kekuasaan dan kepentingannya. Tindakan Nepotisme Napoleon adalah mengangkat
saudara-saudaranya menjadi penguasa yaitu:
1.Yoseph Bonaparte
menjadi raja Spanyol
2. Louis Bonaparte
menjadi raja Belanda. Pada masa pemerintahannya diutuslah Daendels ke Indonesia
sebagai Gubernur Jendral Hindia Belanda 1908-1811.
3.Jerome menjadi
raja Jerman
4. Iparnya bernama
Murat menjadi raja Napels
Walaupun selama
memerintah Napoleon banyak mengorbankan kepentingan rakyat antara lain rakyat
terus menerus dikerahkan untuk perang koalisi dari tahun 1799-1815 namun
pemerintahannya juga membawa banyak kemajuan bagi Perancis. Napoleon Bonaparte
menjalankan pemerintahan selama 15 tahun ( 5 tahun menjadi konsul dan 10 tahun
menjadi kaisar) Reformasi yang telah dijalankan antara lain :
1.
Menghapus
semua hak istimewa golongan I dan II
2.
Memperbaharui system pajak yang memberi
keadilan bagi semua golongan
3.
Memperbaharui
hubungan dengan Paus di Roma
4.
Gereja
mendapatkan perlindungan hukum
5.
Kebebasan
beragama dijamin
6.
Dalam
bidang hukum mengeluarkan code Napoleon
7.
Mengatur
pelaksanaan pendidikan dasar dan menengah.
D. Terjadinya Perang Revolusi Perancis
Tanggal
14 Juli 1789 merupakan puncak kemarahan rakyat yang ditandai dengan penyerbuan
dan sekaligus meluluhlantahkan penjara Bastille. Hari itu pula merupakan awal
dimulainya revolusi Perancis, yang kelak juga menjadi inspirasi revolusi di
sejumlah negara Eropa dan juga revolusi industri. Sebuah era yang menandai
hidupnya demokratisasi dalam segala sendi kehidupan. Bastille seakan menjadi
hakim yang mewakili ketimpangan sosial.
Revolusi di Perancis tak bisa
dilepaskan dari sosok Napoleon Bonaparte. Ia terlahir dari keluarga bangsawan,
pada tanggal 15 Agustus 1769 di sebuah pulau bernama Corsica. Kecerdasannya,
membuat ia melesat cepat di dunia militer. Hampir seluruh daratan Eropa berada
dalam genggamannya.
Politik, masa menjelang revolusi membawa
Perancis secara tak terelakkan ke arah perang terhadap Austria dan
sekutu-sekutunya. Sang Raja, kelompok Feuillant, dan Girondin khususnya
menginginkan perang. Mereka mengharapkan perang akan menaikkan popularitasnya,
mereka juga meramalkan kesempatan untuk memanfaatkan tiap kekalahan, yang
hasilnya akan membuatnya lebih kuat. Kelompok Girondin ingin menyebarkan
revolusi ke seluruh Eropa. Hanya beberapa Jacobin radikal yang menentang
perang, lebih memilih konsolidasi dan mengembangkan revolusi di dalam negeri.
Kaisar
Austria Leopold II, saudara Marie Antoinette berharap menghindari perang, namun
ia meninggal pada tanggal 1 Maret 1792. Perancis menyatakan perang kepada
Austria (20 April 1792). Prusia bergabung di pihak Austria beberapa minggu
kemudian, maka sejak itu perang Revolusi Perancis telah dimulai. Setelah pertempuran kecil sebagai awal
berlangsungnya perang sengit untuk Perancis, maka pertempuran militer yang
berarti pada perang itu terjadi dengan adanya Pertempuran Valmy yang terjadi
antara Perancis dan Prusia (20 September 1792). Meski hujan lebat menghambat
revolusi, namun artileri Perancis membuktikan keunggulannya. Namun, sejak masa
itu, Perancis menghadapi huru-hara dan monarki telah menjadi sebagai masa lalu.
E. Tujuan Revolusi Perancis
Revolusi Perancis bertujuan untuk
menumbangkan kekuasaan raja yang bersifat monarki absolut ( feodal ). Revolusi
Perancis didukung dengan semboyan kebebasan, persamaan, dan persaudaraan (
liberte, egalite, dan fraternite ).
F. Dampak dari Revolusi Perancis
1.Dampak Revolusi Perancis
A. Dibidang Politik
Pengaruhnya dalam bidang Politik,
antara lain adalah sebagai berikut:
1.Berkembangnya paham liberalisme
(kebebasan). Liberalisme adalah paham kebebasan yang berhasil mengahpuskan
kekuasaan mutlak (absolut) di daratan Eropa. Menurut paham ini, setiap orang
atau negara bebas menentukan nasibnya sendiri, bebas dalam bertindak dan bebas
berusaha. Paham liberalisme kemudian meluas di seluruh daratan Eropa, bahkan ke
seluruh dunia termasuk ke Indonesia. Pada mulanya, paham liberal ini berkembang
di negeri Belanda, ketiak Belanda jatuh ke tangan Perancis dibawah Napoleon
Bonaparte. Sejak tahun 1870 pemerintahan di negeri Belanda berada pada kaum
liberal. Paham liberal ini tentunya dibawa ke Indonesia sebagai daerah
jajahannya. Dampaknya terasa ketika para penanam modal asing menanamkan
modalnya di Indonesia dalam bidang perkebunan dan industri. Berkembanglah
Kapitalisme, Perbudakan, dan Kerja Rodi yang menyengsarakan rakyat Indonesia.
2.Berkembangnya paham berkebangsaan
(Nasionalisme). Nasionalisme adalah paham kebangsaan yang berusaha menentang
segala bentuk penjajahan untuk mencapai kedaulatan bangsa dan negara. Setelah
terjadinya Revolusi Perancis, banyak negara-negara yang melepaskan diri dari
penjajahan dan menentukan nasibnya sendiri.
3.Berkembangnya perlindungan hukum (The
Rule of Law). Napoleon Bonaparte sekalipun bertindak diktaktor, namun telah
melaksanakan dasar-dasar negara hukum yang melindungi rakyatnya. Sejak saatt
itu, banyak negara di Eropa yang menerapkan hukum dalam pemerintahannya. Siapa
yang bersalah akan dikenakan sanksi hukum sesuai dengan kesalahannya.
4.Berkembangnya sisitem demokrasi dan
bentuk republik. Revolusi Perancis ditujukan untuk menentang kekuasaan mutlak
dan menggantikannya dengan sistem demokrasi yang mengikutsertakan rakyat dalam
pemerintahan melalui wakil-wakilnya. Perancis juga merintis bentuk negara
Republik yang kemudian banyak ditiru oleh negara-negara lain di dunia.
Indonesia sendiri menganut sistem pemerintahan demokrasi dalam bentuk negara
Republuk, karena sistem dan bentuk inilah yang paling sesuai di negara kita dan
lebih mengutamakan kepentingan rakyatnya.
Berkembangnya paham kesamaan derajat.
Revolusi Perancis diarahkan pula pada usaha-usaha menghapuska diskrimanasi
dalam kedudukan, status sosial, agama, dan warna kulit. Rakyat Perancis
menuntut adanya pengakuan persamaan derajat, bukan pengkotak-kotakan seperti
yang terjadi waktu itu. Paham ini juga meluas ke seluruh negara di dunia,
termasuk ke Indonesia. Dengan adanya Revolusi Perancis yang menuntut adanya
persamaan derajat, banyak para pemimpin bangsa Indonesia yang memperjuangkan
pengakuan adanya persamaan derajat ini. Bahkan, sekarang persamaan derajat
tidak hanya bagi kaum pria, tetapi kedudukan kaum pria dan kaum wanita sama
dalam hukum dan pemerintahan. Pengakuan persamaan derajat itu kemudian
berkembang pada pengakuan hak-hak asasi manusia. Bahkan, pengakuan terhadap hak
asai manusia kini telah membudaya secara intenasional.
B. Dibidang Ekonomi
Terjadinya penghapusan pemungutan
pajak yang dilakukan oleh kaum bangsawan dan
Pendeta. Pembayaran
pajak hanya diserahkan kepada negara demi kemajuan bangsa.
Rakyatpun berhak memiliki lahan. Berkembangnya berbagai industri di
Eropa, kehidupan
perdagangan beralih ke pantai pedalaman dan menjalankan politik
Kontinental adalah
suatu sistem hukum dengan ciri-ciri adanya berbagai ketentuan-ketentuan
hukum dimodifikasi
(dihimpun) secara sistematis yang
akan ditafsirkan lebih lanjut oleh hakim dalam penerapannya. Filosofi sistem
hukum Eropa Kontinental
tampak pada sifat-sifatnya yang represif, yang senantiasa cenderung melindungi yang berkuasa. Hal ini bisa
dimaklumi karena yang berkuasa (waktu itu) adalah kolonial Belanda yang jelas ingin
mempertahankan dan mengokohkan kekuasaannya melalui berbagai undang-undang atau sistem hukumnya.
C. Di Bidang Sosial
a. Penghapusan
Feodalisme
Dihapusnya
feodalisme menyebabkan tidak ada lagi golongan-golongan masyarakat.
Golongan-golongan dalam masyarakat sendiri sangat merugikan kaum rakyat jelata,
sedangkan bagi kaum bangsawan serta kaum agamawan sangat menguntungkan dalam
bidang kepemilikan hak istimewa. Dengan penghapusan feodalisme ini, tidak akan
ada perbedaan hak dan kewajiban antara kaum bangsawan dan rakyat jelata.
b. Munculnya
Susunan Masyarakat Baru
Adanya pengakuan
atas hak asasi manusia menjadikan golongan borjuis yang menggantikan kedudukan
kaum bangsawan dengan kaum agamawan. Adapun kaum agamawan yang memiliki
kedudukan yang sama dengan masyarakat lainnya, sehingga tidak ada lagi hak
istimewa.
c. Adanya
Peningkatan Pendidikan
Pendidikan yang
diperluas dengan cara pemerataan terhadap pendidikan dan pengajaran diseluruh
lapisan masyarakat, sehingga tingkat kecerdasaan masyarakatnya semakin
meningkat.
D.
Berkembangannya Supremasi Hukum
Di kerajaan Perancis, Undang-Undang merupakan
kekuasaan tertinggi, sehingga
segala hukum didasarkan pada Undang-Undang.
Namun, di masa pemerintahan Raja Louis XVI dan pemerintahan yang sebelumnya,
hukum yang berlaku di Perancis tidak berlaku sama antara orang yang satu dengan
orang yang lain. Ini dikarenakan adanya hak-hak istimewa yang dimiliki oleh
kaum bangsawan dan kaum agamawan. Sejak masa pemerintahan Napoleon hukum
disamaratakan pada setiap rakyat, sehingga tidak ada hak-hak istimewa dalam
penegakan hukum. Untuk itu, Napoleon menyusun Undang-Undang yang disebut dengan
Code Civil atau Code Napoleon.
E. Munculnya Pemerintahan Republik
Akibat kebijakan
yang ada yakni pemberian hak istemewa terhadap kaum bangsawan dan kaum agamawan
membuat rakyat jelata menginginkan pergantian dalam sistem pemerintahan. Yang
pada awalnya pemerintahan dilakukan secara
turun-temurun dan tidak menjamin kualitas kepala negara. Oleh sebab itulah,
dibutuhkan perombakan dalam sistem pemerintahan yakni dengan perubahan sistem
pemerintahan dari bentuk monarki absolut menjadi republik yang mana kepala
negara dipilih langsung oleh rakyat.
F. Berkembangnya Paham Demokrasi
Dengan adanya
penyusunan Undang-Undang Code Napoleon (pernyataan hak-hak asasi manusia dan
warga) mengakibatkan munculnya paham demokrasi. Dengan pengakuan terhadap hak
asasi manusia inilah rakyat Perancis menuntut adanya kebebasan dan persamaan
hak antar manusia.
G. Meluasnya Paham Nasionalisme
Liberte,
Egalite, Fraternite
adalah semboyan Revolusi Perancis yang artinya kebebasan, persamaan, dan
persaudaraan. Semboyan ini menggambarkan semangat nasionalisme rakyat Perancis
untuk bersatu dan melakukan perubahan-perubahan di segala aspek kehidupan di
Perancis.
H. Timbulnya Aksi Revolusioner
Keberhasilan
Revolusi Perancis dalam menumbangkan kekuasaan raja yang sewenang-wenang, dapat
menyakinkan rakyat Perancis apabila terdapat ketidakadilan dari pemerintah,
rakyat sewaktu-waktu dapat melakukan gerakan revolusioner.
2. Dampak Revolusi Perancis bagi dunia
A.
Penghapusan Feodalisme
Dihapuskannya feodalisme menyebabkan
tidak ada lagi golongan-golongan masyarakat dengan hak dan kewajiban yang
berada.
B. Berkembangnya Ide Supermasi Hukum UUD
merupakan kekuasaan tertinggi.
Pada masa pemerintahan Raja Louis XVI
dan pemerintah sebelumnya. Hukum yang berlaku di Perancis diberlakukan sama
pada setiap orang dan daerah, karena adanya hak-hak istimewa dan tradisi yang
berbeda diseragamkan pada setiap orang dan daerah untuk itu Napoleon menyusun
kitab UUD yang disebut Code Civil yang kemudian menjadi Code
Napoleon.
1. Munculnya Ide Pemerintahan Republik
Dianggap kurang tepat karena pergantian kekuasaan secara turun temurun
tidak menjamin kualitas seorang kepala negara. Oleh karena itu perlu
dibentuk pemerintah republik dengan kepala negara dipilih langsung oleh rakyat.
2. Berkembangnya Paham Demokrasi. Paham
ini mumcul sebagai dampak dari pengakuan terhadap hak-hak asasi manusia,
terutama kebebasan dan persaman hak antar manusia.
C. Menyebarkan Paham Liberalisme.
Ketika Napoleon berkuasa, ia menjadi penyebar
terbesar paham Liberalisme. Hampir seluruh Eropa dan wilayah lain diluar Eropa
berhasil ditaklukkan, Napoleon mendirikan pemerintahan yang liberal.
D.
Meluasnya Paham Nasionalisme.
Liberte, Egalite, Fraternite adalah semboyan
Revolusi Prancia yang artinya Kebebasan, Persamaan, dan Persaudaraan. Semboyan
ini menggambarkan semagat nasionalisme rakyat Perancis untuk bersatu.
E. Timbulnya Ide tentang Aksi
Revolusioner.
Keberhasilan Revolusi Perancis dalam
menumbangkan kekuasaan Raja yang sewenang-wenang, telah menyakinkan rakyat
bahwa apabila terjadi ketidakadilan rakyat sewaktu-waktu dapat beraksi secara
revolusioner.
3. Dampak Revolusi Perancis Bagi Indonesia
A. Munculnya Paham Nasionalisme
Paham
Nasionalisme berasal dari Eropa Barat, kemudian menyebar ke seluruh Eropa pada
abad ke-19 dan abad ke-20 merupakan paham yang penting dalam mendasari
pergerakan nasional di berbagai negara di Asia dan Afrika. Nasionalieme di
Asia-Afrika, termasuk di Indonesia disebabkan oleh penindasan yang dilakukan
oleh negara-negara imperialis Barat. Pelaksanaan politik etis telah memberikan
kesempatan pendidikan kepada penduduk bumiputra, walaupun dalam lingkup yang
terbatas. Adanya pendidikan telah mendorong munculnya golongan baru yaitu golongan
terpelajar yang menjadi pelopor pergerakan nasional. Pada awal pergerakan
nasional muncul beberapa organisasi dengan sifat yang berbeda. Boedi Oetomo
lebih bersifat organisasi budaya, Sarikat Islam bersifat sosial ekonomi dan
religius, sedangkan Indische Partij bersifat politis.
Namun ketiga organisasi tersebut memiliki kesamaan,
yaitu bersifat nasionalis yamg bertujuan untuk mengangkat harkat dan martabat
bangsanya menuju kemerdekaan kelak. Dalam rangka merayakan Kemerdekaan Belanda
ke-100 dari penjajahan Perancis dibentuklah sebuah komite yang dikenal sebagai
“Komite Bumiputera” di Bandung. Komite ini dibentuk dengan maksud hendak
mengirimkan telegram kepada Ratu Belanda yang isinya permintaan agar dibentuk
Majelis Perwakilan Rakyat Sejati dan ketegasan adanya kebebasan berpendapat di
daerah jajahan. Salah seorang pemimpin komite ini, Soewardi Soeyaningrat
menulis sebuah sindiran yang berjudul “Als
ik een Nederlander was…” yang isinya mengajak penduduk bumiputera untuk
merayakan hari kemerdekaannya. Dari artikel tersebut dapat disimpulkan bahwa
bangsa Indonesia sudah memendam rasa nasionalisme yang sangat dalam.
1) Pembentukan Volksraad
Pada
kongres Boedi Oetomo tanggal 5 dan 6 Agustus 1915, telah ditetapkan usulan
perlunya dibentuk wajib militer bagi kalangan kaum pribumi. Selanjutnya komite Indie Weerbar pada tanggal 23 juli
1916 telah memutuskan bahwa pembentukan kekuatan militer baik laut maupun darat
dari kalangan bumiputera mendesak agar mempertahankan diri dari serangan yang
berasal dari luar
Dwidjosewoyo sebagai wakil Boedi Oetomo
berhasil mengadakan pendekatan dengan pemimpin-pemimpin terkemuka Belanda.
Walaupun misi tidak berhasil meloloskan usulan tentang pembentukan wajib
militer, namun sebagai gantinya pemerintah Belanda akan membentuk Volksraad yang disahkan pada bulan
Desember 1916.
2) Tuntutan
Indonesia Berparlemen
Parlemen
merupakan suatu badan yang harus ada pada negara yang berdasarkan asas-asas
demokarasi seperti yng diperjuangkan oleh rakyat Perancis, khususnya
Montesquieu. Pada tanggal 21 Mei 1939 berhasil dibentuk badan kerja sama antar
partai-partai politik di dalam Volksraad yang disebut gabungan politik
Indonesia (GAPI) yang dipimpin oleh Mohammad Hoesni Thamrin di dalam Konferensi
pertama GAPI dengan semboyannya “Indonesia Berparlemen”. Momentum untuk
menyampaikan gagasan itu muncul ketika meletusnya Perang Dunia II pada tanggal
20 September 1939. GAPI menyampaikan gagasannya yang dikenal dengan
‘Manifestasi GAPI’ yang isinya antara lain mengajak Indonesia dan Belanda untuk
bekerja sama menghadapi bahaya fasisme.
GAPI
sendiri juga mengadakan rapat-rapat umum yang mencapi puncaknya pada 12
Desember 1939, tidak kurang 100 tempat mengadakan rapat umum untuk
mempropagandakan seruan “Indonesia Berparlemen” kemudian dibentuklah Comite
Parlemen Indonesia untuk mempertegas sikap GAPI tersebut. Pada bulan Agustus
1940, Negeri Belanda sudah dikuasai oleh Jerman, sementara itu Indonesia
dinyatakan dalam keadaan darurat perang. GAPI kembali mengutarakan usulannya
agar Volksraad diganti dengan parlemen sejati. Tuntutan itu dikirim kepada
Gubernur Jenderal, Volksraad, Ratu Wilhelmina dan Kabinet Belanda yang
dipindahkan ke London. Namun perjuangan yang sangat gigih dari GAPI itu hanya
ditanggapi dengan pembentukan komisi Visman.
G. Berakhirnya Revolusi Perancis
Kemudian
Revolusi Perancis berhasil ditaklukkan oleh Napoleon Bonaparte, kemudian
Napoleon di angkat menjadi kaisar Perancis. Revolusi berhasil menguasai
istana, pada tanggal 16 Januari 1793 M. Raja Louis XVI dipenggal dengan pisau
Guillotine, kemudian menyusul Maria Antoinette. Perancis di bawah pemerintahan
revolusioner membentuk negara, dengan tentara milisi dipimpin Napoleon
Bonnaparte yang bersemboyan liberte, egalite, dan fraternette ( yang diabadikan
pada warna bendera biru-putih-merah ), sementara itu rakyat terus mengobarkan
revolusi, mereka menyanyikan lagu Merseillaise (menjadi lagu nasional
sekarang).
Dalam perjalanan revolusi, Napoleon Bounaparte
menjadi “sang Penyelamat”, menyelamatkan Perancis dari gempuran negara-negara
berkoalisi, bahkan oleh rakyat kemudian beliau diangkat menjadi kaisar. Pada perang koalisi VI, tahun 1814, Perancis
dikalahkan oleh pasukan koalisi dan Napoleon dibuang ke pulau Elba. Pada tahun
1815 Napoleon meloloskan diri dan terjadi perang koalisi ke VII, akhirnya
Perancis dapat dikalahkan kembali dan Napoleon dibuang ke pulau St. Helena.
Revolusi
Perancis membawa pengaruh yang sangat luas , secara politis lahirnya
paham-paham baru seperti liberalisme, demokrasi, dan nasionalisme sebagai perkembangan
dari semboyan revolusi liberte, egalite, dan fraternette. Secara ekonomis,
penghapusan sistem ekonomi feodalis, terjadinya industrialisasi di Eropa akibat
blockade ekonomi Inggris oleh Napoleon, dan Inggris kehilangan pasar di Eropa.
Revolusi Perancis tidak hanya membawa pengaruh besar di daratan
Eropa tetapi juga telah meluas ke berbagai benua hingga ke Indonesia.
H. Bentuk-bentuk Pemerintahan Pasca Revolusi
1.Pemerintahan Monarki Konstitusional
(1789-1793)
14 Juli 1789 merupakan langkah awal
yang diambil oleh pemerintah revolusi, yaitu dengan dibentuk Pasukan Keamanan
Nasional yang dipimpin oleh Jendral Lafayette. Selanjutnya dibentuk Majelis
Konstituante untuk menghapus hak-hak istimewa raja, bangsawan, dan pimpinan
gereja. Semboyan rakyat segera dikumandangkan oleh J.J. Rousseau yaitu liberte,
egalite dan fraternite. Dewan perancang undang-undang terdiri atas Partai
Feullant dan Partai Jacobin. Partai Feullant bersifat pro terhadap raja yang
absolut, sedangkan Partai Jacobin menghendaki Prancis berbentuk republik.
Mereka beranggotakan kaum Gerondin dan Montagne di bawah pimpinan Maxmilien
de’Robespierre, Marat, dan Danton. Pada masa ini juga raja Louis XVI dijatuhi
hukuman pancung (guillotine) pada 22 Januari 1793 pada saat itu bentuk pemerintahan
Prancis adalah republik.
2.Pemerintahan
Teror atau Konvensi Nasional (1793-1794)
Pada masa ini pemegang kekuasaan
pemerintahan bersikap keras, tegas, dan radikal demi penyelamatan negara.
Pemerintahan teror dipimpin oleh Robespierre dari kelompok Montagne. Di bawah
pemerintahannya setiap orang yang kontra terhadap revolusi akan dianggap
sebagai musuh Prancis. Akibatnya dalam waktu satu tahun terdapat 2.500 orang
Prancis dieksekusi, termasuk permaisuri Louis XVI, Marie Antoinette. Hal ini
menimbulkan reaksi keras dari berbagai pihak. Akhirnya terjadi perebutan
kekuasaan oleh kaum Girondin. Robespierre ditangkap dan dieksekusi dengan cara
dipancung bersama dengan 20 orang pengikutnya. Pada Oktober 1795 terbentuklah
pemerintahan baru yang lebih moderat yang disebut Pemerintahan Direktori.
3.Pemerintahan
Direktori atau Direktorat (1795-1799)
Pada masa Direktori, pemerintahan
dipimpin oleh lima orang warga negara terbaik yang disebut direktur.
Masing-masing direktur memiliki kewenangan dalam mengatur masalah ekonomi,
politik sosial, pertahanan-keamanan, dan keagamaan. Direktori dipilih oleh
Parlemen. Pemerintah direktori ini tidak bersifat demokratis sebab hak pilih
hanya diberikan kepada pria dewasa yang membayar pajak. Dengan demikian wanita
dan penduduk miskin tidak memiliki hak suara dan tidak dapat berpartisipasi.
Pada masa pemerintahan direktori, rakyat tidak mempercayai pemerintah karena
sering terjadinya tindak korupsi yang dilakukan oleh pejabat pemerintah yang
berakibat terancamnya kesatuan nasional Prancis. Akan tetapi, dari segi militer
Prancis mengalami kemajuan yang pesat, hal ini berkat kehebatan Napoleon
Bonaparte. Ketidakpercayaan rakyat terhadap pemerintah ini berhasil
dimanfaatkan Napoleon untuk merebut pemerintahan pada tahun 1799.
4.Pemerintahan Konsulat (1799-1804)
Pemerintahan konsulat dibagi ke dalam
tiga bagian, yaitu Napoleon sebagai Konsulat I, Cambaseres sebagai Konsulat II,
dan Lebrun sebagai Konsulat III. Akan tetapi dalam perjalanan sejarah
selanjutnya Napoleon berhasil memerintah sendiri. Di bawah pimpinan Konsulat
Napoleon, Perancis berhasil mencapai puncak kejayaannya. Tidak hanya dalam
bidang militer akan tetapi juga dalam bidang sosial, politik, ekonomi, dan
budaya. Pada tahun 1803
Napoleon terpilih sebagai kaisar Perancis atas dasar voting dalam sidang
legislatif. Penobatannya dilaksanakan pada 2 Desember 1804 oleh Paus VII.
5.Masa Pemerintahan Kaisar (1804-1815)
Napoleon sebagai kaisar dimulai dengan
pemerintahannya yang bersifat absolut. Hal ini jelas tidak disukai oleh rakyat
Prancis. Napoleon memiliki keinginan untuk mengembalikan kekuasaan raja secara
turun-temurun dan menguasai seluruh wilayah Eropa. Ia mengangkat
saudara-saudaranya menjadi kepala negara terhadap wilayah yang berhasil
ditaklukannya. Oleh karena itu, pemerintahan Napoleon disebut juga pemerintahan
nepotisme. Pemerintahan kekaisaran berakhir setelah Napoleon ditangkap pada
tahun 1814 setelah kalah oleh negara-negara koalisi dan dibuang di Pulau Elba.
Karena kecerdikannya Napoleon berhasil melarikan diri dan segera memimpin
kembali pasukan Prancis untuk melawan tentara koalisi selama 100 hari. Namun, karena kekuatan militer yang
tak seimbang, akhirnya Napoleon mengalami kekalahan dalam pertempuran di
Waterloo pada tahun 1915. Dia dibuang ke pulau terpencil di Pasifik bagian
selatan, St. Helena sampai akhirnya meninggal pada tahun 1821.
6.Pemerintahan Reaksioner
Rakyat merasa tidak senang terhadap
sistem pemerintahan absolut yang dilakukan oleh Napoleon. Oleh karena itu
rakyat kembali memberi peluang pada keturunan Raja Louis XVIII untuk menjadi
raja di Prancis kembali (1815-1842). Raja yang berkuasa pada saat sistem
pemerintahan Reaksioner, selain Raja Louis XVIII, adalah Raja Charles X
(1824-1840) dan Raja Louis Philippe (1830-1848).
2.2
Hipotesis Penelitian
1. Ha : Hipotesis Kerja “Revolusi
Perancis” mempengaruhi Perkembangan
Pergerakan Nasional Indonesia.
2. H0 : Hipotesis Nol “Revolusi Perancis” tidak mempengaruhi Perkembangan
Pergerakan Nasional Indonesia .
BAB 3
METODOLOGI
PENELITIAN
3.1
Jenis
Penelitian
Dalam karya tulis ini menggunkan
jenis penelitian Kualitatif. Yaitu karena penelitian yang penulis lakukan secara garis besar hampir
seluruhnya mendeskripsikan dan memaparkan tentang masalah yang bersifat analisis.
3.2
Waktu Dan
Lokasi Penelitian
Penelitian
yang dilakukan untuk mendapatkan sumber informasi tentang “Revolusi Perancis” dilakukan dengan study pustaka, hingga penulisan akhir
penelitian. Adapun untuk lokasi penelitian, penulis melakukan penelitian dari buku-buku sebagai
sumber informasi untuk mendapatkan semua tentang “Revolusi Perancis”, dan sebagian penulis mencari buku-buku Sejarah peminatan di Perpustakaan sekitar sekolah SMA NEGERI 1 (NAMA SEKOLAH KALIAN) sebagai penyempurna isi dari makalah ini.
3.3
Metode Penelitian
Dari penelitian yang telah dilakukan
Menggunakan metode Penelitian deskriptif, yaitu
berdasarkan data yang ada, sedangkan alat pengumpul datanya yaitu artikel
dari internet, dan sebagian dari buku Paket, serta Buku dari LKS.
3.4
Instrumen Penelitian
1.
Instrumen yang digunakan untuk mengumpulkan
data yaitu dengan menggunakan berupa daftar ceklis (ü) tentang
variabel yang diperlukan.
2.
Karakteristik Instrumen yaitu berupa sejumlah pernyataan yang terdapat di study kepustakaan
dengan cara diceklis (ü),
variabel yang dibutuhkan mencangkup : Alat tulis, Artikel, Buku paket Sejarah peminatan, dan buku LKS Sejarah peminatan.
Secara Visual Karakteristik instrumen tersebut
dapat Dilihat Pada tabel Berikut :
No
|
Karakteristik
|
Ada
|
Tidak ada
|
1
|
Alat tulis
|
√
|
|
2
|
Artikel
|
√
|
|
3
|
Buku paket Sejarah peminatan
|
√
|
|
4
|
Buku LKS Sejarah peminatan
|
√
|
|
3.5
Sistematika
Penelitian
Karya tulis ini berjudull “Revolusi Perancis” meliputi : Halaman Judul, Lembar Pengesahan, Kata
Pengantar, dan Daftar isi.
Pada bagian
daftar isi terdapat Bagian isi Makalah yang terdiri dari :
Ø Pada BAB 1
Pendahuluan meliputi : Latar Belakang Masalah, Identifikasi masalah, Pembatasan
Masalah, Rumusan Masalah, Tujuan Penelitian, dan Manfaat Penelitian.
Ø Pada BAB 2 Kajian Pustaka
meliputi : Pembahasan Teori, dan Hipotesis Penelitian.
Ø Pada BAB 3
Metodologi Penelitian meliputi : Jenis Penelitian, Waktu Dan Lokasi Penelitian,
Metode Penelitian, Instrumen Penelitian, dan Sistematika Penelitian.
Ø Pada BAB 4 Penutup meliputi : Kesimpulan, dan Saran.
Ø Pada bagian
penunjang meliputi : Daftar pustaka.
BAB 4
PENUTUP
5.1
Kesimpulan
Revolusi Prancis memiliki arti penting dalam
sejarah dunia. Pertama, Revolusi Prancis terjadi perubahan yang fundamental
dalam pengakuan terhadap hak-hak asasi manusia. Kedua, melalui Revolusi
Prancis, bangsa di dunia disadarkan oleh penting ditegakkannya pemerintahan
yang demokratis yang mengakui hak-hak rakyat (warga Negara) dalam mengontrol
jalannya pemerintahan dan membatasi kekuasaan pemerintah. Ketiga, melalui
Revolusi Prancis bangsa-bangsa di dunia disadarkan oleh kenyataan bahwa selama
berabad-abad rakyat di seluruh dunia berada di bawah kekuasaan yang absolute,
baik raja, tuan tanah, maupun golongan yang mengatas namakan kekuasaannya pada kekuatan agama (abad
pertengahan). Revolusi Perancis
merupakan cerminan ketidakpuasan sebagian besar masyarakat Perancis terhadap sistem
pemerintahan yang absolut.
Terjadinya Revolusi Perancis berdampak
besar di berbagai aspek kehidupan baik
bidang politik, ekonomi, serta sosial. Dalam bidang politik muncul dan
berkembangnya supremasi hukum, paham demokrasi, nasionalisme, aksi revolusioner
serta bentuk pemerintahan republik. Selain
itu Revolusi Perancis juga berdampak pada datangnya hak asasi manusia. Mereka ingin menyelamatkan bangsanya
dari kebodohan dan ketebelakangan akibat munculnya
nasionalisme demokrasi dan munculnya hak asasi manusia. Mereka ingin menyelematkan bangsanya dari kebodohan
dan keterbelakangan akibat penjajahan. Oleh karena itu, mereka mendirikan
organisasi-organisasi kebangsaan yang bertujuan memajukan bangsanya.
5.2
Saran
Ditujukan
untuk :
1. Penulis menyarankan kepada siswa adik kelas hendaknya bahwa :
Disarankan
agar adik kelas dapat mengerti dan memahami tentang langkah-langkah dalam
membuat sebuah karya tulis, dan penulis mengharapkan agar adik kelas dapat
menggunakan karya tulis ini dengan sebaik-baiknya.
2. Penulis menyarankan kepada guru pengajar hendaknya bahwa :
Disarankan
kepada guru pengajar agar lebih jelas untuk mengarahkan atau menjelaskan tata
caranya mengenai langkah-langkah dalam membuat karya
tulis.
3. Penulis menyarankan kepada sekolah
hendaknya bahwa :
Disarankan
agar sekolah lebih bisa memberikan sarana dan prasarana yang lebih lengkap
untuk para siswanya agar siswa lebih mudah untuk mendapatkan bahan membuat karya
tulis.
Bagian
Penunjang
Daftar Pustaka
Perry,
Marvin. 2013. Peradaban Barat Dari Revolusi Prancis Hingga Zaman Global.
Bantul: Kreasi Wacana.
Wells,
H.G. 2013. A Short
History of World (Sejarah Dunia Singkat). Jakarta:
Indoliterasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar